Lantik 170 Pejabat, Bupati Siak Ajak Tingkatkan 'Sense of Crisis'
Cari Berita

Advertisement

Lantik 170 Pejabat, Bupati Siak Ajak Tingkatkan 'Sense of Crisis'

Jumat, 23 Juli 2021



SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri melantik sebanyak 170 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas dan Fungsional Dokter di Aula Kantor Bupati Siak, Jumat (23/7/2021).


Pelantikan pejabat kali ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pejabat sebelumnya pensiun, pindah ke luar instansi maupun meninggal dunia. Hal ini sekaligus mengukuhkan struktur organisasi, dikarenakan adanya perubahan nomenklatur jabatan baru sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menjalankan urusan pemerintahan.


"Amanah yang telah diberikan kepada saudara berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kompetensi serta profesionalitas saudara sekalian merupakan penentu eksekusi kebijakan langsung di lapangan. Untuk itu, sudah seharusnya dapat menjalankan fungsi dalam memimpin yang mampu berkorelasi positif meningkatkan kinerja birokrasi," cakapnya.


Alfedri juga berpesan, di tengah tantangan yang dihadapi terutama akibat pandemi Covid-19 yang berakibat menurunnya perekonomian dan kesehatan masyarakat, agar jajaran pejabat yang dilantik memiliki Sense of Crisis yang tinggi. Yakni kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis.


"Di tengah tantangan yang kita hadapi, saya berharap segenap pejabat yang dilantik maupun dikukuhkan memiliki kepekaan dan kewaspadaan yang tinggi, serta kesiapsiagaan yang direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis terutama pandemi Covid-19, serta mampu mengambil sebuah keputusan berlandaskan prinsip kemanusiaan," pintanya.


Pengukuhan dan pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dan izin Mendagri melalui Surat Dirjen OTDA Kemendagri Nomor 821/4108/OTDA tanggal 23 Juni 2021, serta Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKD/3.1/VII/2021/2195 tanggal 14 Juni 2021.


Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon IIA 7 orang, pejabat eselon IIB 20 orang, pejabat eselon IIIA 25 orang, pejabat eselon IIIB 109 orang, pejabat eselon IVA 6 orang, pejabat eselon IVB 1 orang, Kepala Puskesmas 1 orang dan Jenjang Ahli Utama 1 orang.


Alfedri berharap, pejabat tersebut akan mampu melahirkan terobosan-terobosan baru bagi peningkatan pelayanan publik yang prima dengan pemanfaatan teknologi informasi, mengatasi dan menanggulagi pandemi Covid-19 dengan memaksimalkan sumberdaya yang ada, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah melalui pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang dijalankankan. ***