PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dapat menjalankan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang
Hal itu diutarakan oleh anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang, Senin (28/6). Hasil rapat dengar pendapat dengan Disdik Pekanbaru sebelumnya, bahwa untuk PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu,
Dimana sebanyak 65 persen dari kapasitas kelas diambil melalui jalur zonasi. Sementara 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan pindahan.
"Kita minta agar ini dimaksimalkan sesuai permendikbud itu," kata Jepta.
Disampaikannya juga, pelaksanaan PPDB ini, tingkat SMP sederajat itu dilaksanakan full online. Sementara untuk SD itu ada yang offline ke sekolah pendaftarannya.
"Jadi apapun proses penerimaannya, saya minta agar Disdik mulai memikirkan solusi-solusi yang solutif, dan sampai ada anak yang putus sekolah ketika gagal masuk sekolah," ungkap Jepta.
Ini, dikatakan Jepta, terkait dengan masih kurangnya membangun sekolah SMP dan sampai saat ini masih Perhatian diwilayah-wilayah tertentu.
"Artinya, semua anak yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya bisa diakomodir oleh pemerintah, tidak mesti ke negeri, tapi ke swasta juga harus dibantu, tentu melalui jalur-jalur yang bisa diakomodir, dan disesuaikan dengan kuotanya," tulisnya.***