DPRD Dukung Melakukan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun
Cari Berita

Advertisement

DPRD Dukung Melakukan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Rabu, 30 Juni 2021

Foto : Ilustrasi

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun yang akan segera dimulai dalam waktu dekat.


"Ya, kalau pemerintah sudah melakukan kajian yang matang terhadap anak-anak ini ya kita harus dukung," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Rabu (30/6).


Menurutnya, pemberian vaksin Covid-19 terhadap anak-anak usia 12-17 tahun tersebut telah melalui proses dan kajian yang matang dari pemerintah sehingga vaksinasi aman digunakan.


“Karena ini berkaitan dengan generasi kedepan, maka kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan program vaksinasi terhadap anak ini harus betul-betul matang,” ujarnya.


Politisi PKS ini juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak harus mengacu pada prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan. Hal ini demi menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan pasca vaksinasi seperti menimbulkan efek bahkan hingga kematian.


"SOP ini harus ditegaskan dan dijalankan dengan benar. Jangan dipukul rata semua, karena tidak semua sistem kekebalan atau kekebalan tubuh pada tubuhnya sama. Jadi sebelum divaksin harus betul-betul diperiksa," pungkasnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Presiden RI Jokowi memastikan vaksin Sinovac aman untuk anak usia 12-17 tahun. Ia pun meminta agar vaksin yang menyasar kelompok usia tersebut dapat segera dimulai.


Hal ini menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).


Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Tarmizi mengatakan bahwa Nadia mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. ***