Bupati Siak Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Siak
Cari Berita

Advertisement

Bupati Siak Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Siak

Kamis, 03 Juni 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri pada hari Rabu (2/6) mengikuti Rapat Paripurna tentang tanggapan atau jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2020 secara virtual yang dipusatkan di Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak.

 

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfredri menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan dalam bentuk sumbang saran, pemikiran yang konstruktif dan kritik objektif maupun permintaan penjelasan konkrit terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 melalui pandangan umum anggota DPRD yang telah disampaikan pada tanggal 31 Mei 2021 lalu.

 

"Perkenankanlah kami memberikan penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Alfedri.

 

 

Ia juga membacakan tentang beberapa tanggapan dan jawaban dari beberapa Fraksi seperti dari Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai PAN, Fraksi Gerindra,Fraksi PDIP,Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Pembangunan serta Fraksi Partai Han Nas mengenai pembangunan Infrastruktur. Seperti jalan,air bersih, kesehatan, pendidikan, kondisi sarana dan prasarana sekolah, fasilitasi batasa kampung,mengenai kawasan Industri Tanjung Buton serta masalah kesehatan dan terutama mengenai adanya kondisi pandemi covid-19.

 

 

"Demikian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota dewan yang terhormat yang dapat kami sampaikan. Tentunya kami menyadari bahwa penjelasan ini belum sepenuhnya secara maksimal menjawab seluruh pertanyaan, pendapat dan saran yang telah disampaikan,” tutupnya. ***