Sekdakab Siak Jadi Irup Saat Apel Gelar Pasukan di Polres Siak
Cari Berita

Advertisement

Sekdakab Siak Jadi Irup Saat Apel Gelar Pasukan di Polres Siak

Rabu, 05 Mei 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menjadi Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kapolres Siak, Rabu (05/04/2021).


Apel yang digelar tersebut diikuti oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dan Senkom tersebut berlangsung dengam khidmat serta menerapkan Protokol Kesehatan.


Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menyampaikan bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan merupakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H. Baik aspek personel maupun sarana prasarana serta interaksi yang tidak terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya dengan sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 tersebut adalah orang atau aktifitas masyarakat menjelang Idul Fitri dan di akhir bulan Suci Ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.


"Tahun ini pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 hingga sampai 17 Mei tahun 2021. Ini merupakan tahun kedua, dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik. "Karena situasi Pandemi Covid-19, untuk itu perlu antisipasi dan kesiapan petugas," kata Arfan.


Arfan juga menyebutkan, Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan yang didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.


"Peningkatan aktifitas masyarakat pada Bulan Ramadhan serta Lebaran, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk mengantisipasi hak tersebut, Polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat. "Ketupat-2021 sebagai upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi Covid-19," tutupnya.


Apel tersebut juga diikuti oleh Kapolres Siak, Akbp Gunar Rahadiyanto SIK, MH, Danramil Siak yang diwakili oleh Bhabinsa Dayun Kabupaten Siak, Kadishub Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kabid Darat Dishub Kabupaten Siak, Kasatpol PP Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kasiops Pol PP Kabupaten Siak, Kadis Kesehatan Kabupaten Siak, Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Siak, Kepala Jasaraharja perwakilan Siak dan Ketua Senkom Kabupaten Siak serta seluruh pejabat utama dan Kapolsek dan Jajaran Polres Siak. ***