Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah
Cari Berita

Advertisement

Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah

Jumat, 07 Mei 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Meskipun pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini banyak mendapatkan protes dari masyarakat karena pengerjaan IPAL menimbulkan kerusakan jalan dan juga kemacetan lalu lintas. Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Air Limbah. 


"Masyarakat protes dan bertanya kapan selesainya, saya selalu mendorong melalui SKPD dan saya juga sudah turun langsung dan kita akan dorong terus agar cepat selesai," ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Jumat (7/5).


Lanjut Ayat, Ranperda pengelolaan air limbah juga sangat penting untuk mendukung visi dan misi Kota Pekanbaru yakni Smart City Madani. Diantara pilar-pilar dari Smart City Madani tersebut adalah smart environment yang bermakna lingkungan yang smart, cerdas, bersih, asri dan tidak ada polusi.


"Walaupun banyak diprotes masyarakat mengenai waktu pengerjaan proyek IPAL ini kapan selesainya, ya kita mendorong terus melalui SKPD terkait. Kita juga mohon support dan meminta kepada balai pengelola dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan IPAL terpadu ini," pungkasnya. ***