Pemkab Siak tak Larang Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Asal Terapkan Prokes
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Siak tak Larang Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Asal Terapkan Prokes

Senin, 10 Mei 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Sikap Pemerintah Kabupaten Siak tentang larangan shalat Idul Fitri atau salat Id di masjid tampak mulai longgar. Hal ini terlihat dari apa yang telah disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 sekaligus Asisten I Setkab Siak Budhi Yuwono.


Dikatakan Budhi, Pemkab Siak tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid.Namun, Pemkab tidak menganjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid. Dia mengimbau warganya untuk melaksanakan shalat Id di rumah."Kami tidak melarang warga untuk shalat Id di masjid, tapi kami juga tidak menganjurkan. Jika harus shalat di masjid ya terapkan prokes. Tapi kami imbau untuk melaksanakan shalat di rumah saja," kata Budhi Yuwono, Senin (10/5/2021) seraya menambahkan yang pasti Pemkab Siak tidak melaksanakan shalat Id seperti biasanya yang dilaksanakan di lapangan Tugu depan Istana Siak.


Budhi menjelaskan, pihaknya saat ini berupaya agar dapat menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. Sebab, kendati pada Ahad (9/5/2021) kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Siak hanya 4 namun persoalan ini masih belum dapat terkendali."Hari Ahad itu memang 4, cuma hari Senin (10/5/2021) kita ada 63 orang terkonfirmasi positif covid-19, artinya penyebaran covid-19 di Siak masih belum bisa terkendali," kata Budhi.


Sementara itu, warga Siak yang meninggal karena covid-19 terus bertambah. Hingga saat ini, ada 96 orang dinyatakan meninggal, sejak covid-19 menyerang Kabupaten Siak.Artinya angka 100 sudah di depan mata dan tinggal hitungan jari. Dan hal ini patut diwaspadai, mengingat pasien terkonfirmasi positif masih terus bertambah dan semakin tak terkendali.Jika pada Jumat (7/5/2021) warga Siak yang terkonfirmasi positif ada 70 orang, menyebar di sejumlah kecamatan, pada Sabtu (8/5/2021) angka itu menurun, namun masih di atas angka 50 yaitu berjumlah 56 yang terkonfirmasi positif, sehingga totalnya 126 orang. Dan yang meninggal bertambah 2 orang.


Sedangkan terjadi penurunan signifikan pada Ahad (9/5/2021) jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19, hanya bertambah 4 orang. Namun, pada Senin (10/5/2021) kasus orang terkonfirmasi positif covid-19 naik lagi menjadi 63 orang.Saat ini, data per Minggu (9/5/2021), warga yang menjalani isolasi mandiri berjumlah 367 yang tersebar diberbagai tempat.Sementara untuk warga yang mejalani perawatan intensif sebanyak 132. Dan total kasus aktif menjadi 499 orang. Kecamatan penyumbang pasien terkonfirmasi positif tertinggi ada Tualang, Sei Apit, Siak, Mempura, Dayun dan Kandis. ***