DPRD Pekanbaru Kecewa Kadiskes Tidak Hadir Paripurna Pengesahan Perda Covid-19
Cari Berita

Advertisement

DPRD Pekanbaru Kecewa Kadiskes Tidak Hadir Paripurna Pengesahan Perda Covid-19

Rabu, 05 Mei 2021

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda pengesahan terhadap Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19), Selasa (5/5), tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS. Kondisi ini membuat DPRD Kota Pekanbaru meradang.


"Beliau (M Noer) gagal dan tidak serius dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini buktinya, Ranperda disahkan tapi beliau (M Noer) tidak datang," ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE dalam interupsi saat rapat.


Hal ini disampaikan oleh Politisi Demokrat tersebut setelah melihat Kadiskes M Noer MBS yang terkesan tidak serius dalam pengesahan Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19). Padahal, Dinas Kesehatan adalah OPD terkait dalam ujung tombak dari ranperda inisiatif tersebut.


"Bukan kewenangan saya untuk mengganti, tapi dalam sidang paripurna ini saya minta Pemko untuk mengevaluasi M Noer. Luar biasa, tidak ada aksinya bagaimana bisa mengerem atau menekan Covid-19," tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menjelaskan dalam beberapa kali diundang rapat oleh DPRD Pekanbaru, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) tidak pernah hadir. Politisi PKS ini juga melihat belum adanya keseriusan dari M Noer MBS selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.


"Informasi yang saya dapatkan dari teman-teman komisi tidak pernah hadir, begitu juga dengan paripurna hari ini. Sebab, ujung tombak dari ranperda penanganan Covid-19 ini adalah Diskes, tentu ini menjadi atensi dari seluruh anggota dewan ke Pemko. Dan permintaan kawan-kawan untuk mengevaluasi Kadiskes," ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut akan segera merespon ketidakhadiran Kadiskes M Noer MBS dalam pengesahan Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).


"Tentang yang disampaikan oleh anggota dewan didalam rapat paripurna tadi, tentu akan saya sampaikan hal ini kepada Walikota Pekanbaru," pungkasnya.***