Bupati Alfedri Lantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang Kota Gasib
Cari Berita

Advertisement

Bupati Alfedri Lantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang Kota Gasib

Kamis, 27 Mei 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak, Alfedri melantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib di Aula Serbaguna Kantor Camat Koto Gasib, Kamis, (27/5/2021).


Pelantikan penjabat Penghulu Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, M. Asmara Syarif, S.Sos yang juga staf Kantor Camat Gasib mengantikan Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang sebelumnya. 


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Bapak Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang sebelumnya. Semoga pengabdian yang tulus dan ikhlas membangunan Kampung Sri Gemilang dan kerja samanya, Insya Allah semuanya dicatat sebagai amal ibadah," ucap Alfedri.


Lanjutnya, kepada penjabat penghulu Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, saudara M. Asmara Syarif, S.Sos yang baru saja dilantik hendaknya dapat melanjutkan pembangunan di Kampung Sri Gemilang dan menjalankan amanah TUPOKSI sebagai Penjabat Penghulu.


"Kami minta Penjabat Penghulu yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan kampung dan mendorong untuk melaksanakan pemilihan Penghulu kembali dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," pintanya.


Sebelumnya Eswandi Candra merupakan hasil dari pemilihan Penghulu serentak tahun 2017 dengan masa jabatan tahun 2017 hingga tahun 2023. Pemilihan Penghulu serentak tahun 2017 khususnya di Kampung Sri Gemilang yaitu pada tahapan sebelum ditetapkan sebagai calon Penghulu dilaksanakan penyaringan/ujian tertulis bakal calon penghulu Kampung Sri Gemilang yang diikuti 4 (empat) bakal calon Penghulu. Adapun pesertanya yaitu Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M. Syafri. D. 


Hasil penyaringan/ujian tertulis bakal calon penghulu Kampung Sri Gemilang tersebut, M. Syafri D melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dengan hasil akhirnya dan arahan dari Menteri Dalam Negeri yaitu kepada Pemda Kabupaten Siak agar penggugat (M. Syafri D) dan nama lainnya Alim Bacik Muhammad Aris, Eswandi Candra diikutsertakan sebagai bakal calon dan Penghulu Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib.


"Kami menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri dan arahan Menteri Dalam Negeri: dengan Pemberhentian secara hormat saudara Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib dan mengangkat Penjabat Penghulu. Kemudian mempersiapkan pelaksanaan pemilihan suara ulang hanya diikuti bakal calon Penghulu serentak tahun 2017. Yang ditetapkan sebagai calon Penghulu yaitu saudara Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M. Syafri, tidak perlu melakukan seleksi bakal calon pemilihan Penghulu lainnya," urainya.


Menurut jadwal tahun ini, katanya, akan dilaksanakan pemilihan Penghulu serentak yang diikuti 37 Kampung. Tahapan dimulai pada bulan Juni 2021 dan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Penghulu pada bulan Oktober 2021. Khusus di Kecamatan Koto Gasib tahun ini ada 3 (tiga) Kampung ikut dalam pemilihan Penghulu serentak tersebut, salah satunya diikuti oleh Kampung Sri Gemilang.


"Kita sama-sama mendukung dan berdoa kepada Allah, semoga pemilihan Penghulu serentak tahun 2021 ini berjalan sebagaimana mestinya serta sukses pelaksanaannya. Dan hasil dari pemilihan Penghulu serentak tahun 2021 akan mendapatkan Penghulu yang amanah takut kepada Allah dan sayang dengan masyarakatnya. Insya Allah pelaksanan pemilihan Penghulu serentak tahun 2021 ini senantiasa mendapat keridhoan dari Allah SWT," tutupnya.


Ia berharap kepada semua pihak hendaknya mengenyampingkan perbedaan yang berpotensi konflik di tengah masyarakat, utamakan semangat kebersamaan untuk membangun kampung.


Kegiatan itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahaan dan Kesra Setda Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, Camat Koto Gasib Diki Sopian, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan anggota DPRD Siak dari dapil 2, para Penghulu, Ketua Bapekam, tokoh masyarakat serta cerdik pandai se-Kecamatan Koto Gasib. ***