DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tutup Tempat Usaha Penunggak Pajak
Cari Berita

Advertisement

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tutup Tempat Usaha Penunggak Pajak

Senin, 19 April 2021

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - DPRD Pekanbaru meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk lebih tegas lagi terhadap wajib pajak yang menunggak dan tidak melaksanakan kewajibannya.Wa
laupun saat ini, Bapenda Pekanbaru sudah menempelkan spanduk yang 
menandakan bahwa tempat usaha tersebut belum membayarkan pajak.


"Kita minta kepada Bapenda Pekanbaru menindak mereka yang tidak membayar pajak sampai menunggak dua bulan, kalau perlu kita tutup dan segel usahanya," ujar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, Senin (19/4).


Menurutnya, meski saat ini dalam suasana pandemi Covid-19 dan berimbas kepada ekonomi masyarakat, tetapi tidak hanya pelaku usaha saja, tetapi juga dengan pemerintahan. Yang mana APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 ini juga terkena imbasnya. Apalagi pajak merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah adalah dari pajak, yang bisa digunakan untuk pembangunan kota. 


"Saat ini pemerintah kota Pekanbaru tengah melakukan pembangunan Masterplan pengendalian banjir dan ini harus digesa pengerjaannya. Sekarang mau buat parit saja udah gak bisa, anggaran tak ada. Kalau bukan dari sumber pajak, dari mana dapat dananya," pungkasnya***