Dinilai tak Mampu Selesaikan Masalah Guru, DPRD Riau Minta Gubri Copot Kadisdik Riau
Cari Berita

Advertisement

Dinilai tak Mampu Selesaikan Masalah Guru, DPRD Riau Minta Gubri Copot Kadisdik Riau

Jumat, 23 April 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram adalah orang yang harus bertanggung jawab atas tersendatnya kehormatan Guru Bantu tingkat pendidikan dasar yang tidak terbayarkan sejak Januari 2021 dengan alasan utama tidak adanya pencairan dari Pemkab / Pemko se- Riau.


"Ada beberapa hal yang jadi masalah terkait status Guru Bantu yang dulu di-SK-kan Provinsi Riau, namun hari ini sudah kewenangan kabupaten / kota. Tapi keuangannya dari Bankeu dan setiap tahun ini terus masalahnya. Meski ini bukan tugasnya Kadisdik Riau, tapi dia selaku Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Riau ini, tentu harus mengkoordinasikan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten / kota yang terkait Bankeu Guru Bantu SD dan SMP, ”tegas Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Kamis (22/4).


Politisi PDIP ini menyatakan, pernyataan Zul Ikram yang mengaku bahwa hal tersebut bukan kewenangannya, justru menjelaskan bahwa Zul Ikram orang yang salah dalam mengemban jabatan dan sumber dari kesalahan gubernur Riau dalam menetapkan Zul Ikram sebagai Kadisdik.


"Kalau dia bilang ini bukan kewenangannya, berarti ini adalah sumber kegagalan gubernur yang menempatkan orang yang kurang mampu dalam kewenangannya. Ketika dia diangkat sebagai kepala dinas dia harus belajar, harus bisa melakukan pembinaan ke kabupaten / kota, kita kan Pemprov penambahan pusat di daerah. Dia kan sebagai koordinator. Saya bilang dia ini gagal. Untuk itu, Gubernur melayani orang yang tepat, "sarannya tegas.


Bahkan lebih mirisnya lagi, sesuai informasi yang didapat dari seorang guru bantu bahwa ada yang sampai diusir dari kontrakan karena tidak mampu lagi membayar biaya tempat tinggal alias kontrakan.


Gaji Guru Marjinal Juga Belum Dibayar


Pernyataan yang sama dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. Ade Agus mengatakan, dirinya meminta pimpinan DPRD untuk memberi rekomendasi Gubri untuk mengganti Kadisdik.


"Kita cari eselon dua itu yang menguasai, memahami permasalahan. Kalau begini kan kacau ni. Sudah bulan keempat gaji belum diterima. Dengan alasan bukan kewenangan dia," ketus Ade Agus.


Politisi PKB ini bahkan mengungkap fakta bahwa yang merupakan kewenangan provinsi dalam hal Kadisdik, yakni pembayaran Guru Marjinal di Riau juga belum dibayar dari bulan Januari.


"Guru Marjinal yang langsung SK provinsi juga sampai hari ini juga belum cair. Artinya kepala dinasnya tak bisa kerja. Kita minta gubri serius urus Riau ini. Yang begini-begini sudah tak boleh ada lagi. Kalau tempatkan kepala dinas untuk belajar - belajar, rakyat Riau ini bukan untuk dicoba-coba, "kata Ade.


Guru, kata Ade Agus harus mendapatkan perhatian lebih. Jangan lagi bicara menambahkan tahap guru, yang sudah rutin saja harus terabaikan. "Dua perbandingan ini, yang guru bantu SD dan SMP itu lemahnya kabupaten kota mengajukan permintaan pencairan. Nah guru marjinal tak perlu lagi mengajukan permintaan pencairan karena kewenangan Pemprov, tak juga cair. Artinya jangan menyalahkan orang lain, membuat diri sendiri. Maka, kalau jangan menyalahkan orang lain, membuat diri. tak bisa, ganti saja Kadisdik, "tutupnya. (pr2/ckp)