Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II Tahun 2021 kepada 1.500 Mustahiq
Cari Berita

Advertisement

Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II Tahun 2021 kepada 1.500 Mustahiq

Senin, 19 April 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Seperti biasa setiap Bulan Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat Siak Berzakat (Gemar) Vlll tahun 2021 dan menyalurkan zakat Konsumtif tahap II kepada 1.500 orang mustahiq dengan jumlah dana mencapai Rp 1 miliar lebih.


Penyaluran Zakat pola Konsumtif perdana di laksanakan di kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas Kab Siak.Camat Bungaraya di Masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya, Senin (19/04/21).


Bupati Siak Alfedri berharap kepada penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan agar mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.


"Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan," harap Alfedri.


Tak hanya itu, Alfedri juga berharap agar masyarakat kab Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta, hasil usaha dan penghasilan yang telah di peroleh, karena didalam harta yang kita miliki di tingkat tersebut ada hak orang miskin.


Sementara itu menurut Ketua Baznas Kab Siak H. Abdul Rasyid Suharto melaui wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman, SAg mennyebutkan bahwa Penyaluran dana Zakat Tahap II tahun 2021 senilai Rp 1 miliar ini akan kita salurkankan kepada 1.500 orang mustahiq pola konsumtif yang ada di 14 kecamatan.


Sementara itu menurut ketua I bidang Pengumpulan H. Samparis bin Tatan S.Pdi menyebutkan saat itu pada penyaluran zakat di Kec. Bungaraya bahwa Dana zakat yang akan salurkan pada tahap I ini merupakan hasil dari sejak Maret hingga minggu pertama April 2021 yang di himpun dari 292 Unit Pengumpulan Zakat (Upz) mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan, Upz Kampung, dan Upz yang ada di masjid-masjid.


Lanjut di sampaikannya ,Untuk pola produktif akan disalurkan kepada mustahik yang mengembangkan usaha seperti beternak lele, usaha pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah. "Kita salurkan sesuai dengan pengajuan proposal yang masuk dan yang kita sahkan setelah melakukan verifikasi di lapangan," terangnya.


Pola produktif dan konsumtif ini, merupakan bagian dari program BAZNAS Siak Sejahtera dan Siak Peduli. Selain program tersebut, Baznas Siak juga melaksanakan program Siak Cerdas, Siak Terang dan Siak Religi.


“Untuk Siak Cerdas kita telah memberikan berbagai bentuk Beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam kategori Asnaf Fii Sabilillah,” jelasnya.


Samparis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah berpenghasilan, baik itu dari hasil profesi, kemudian tani, perternakan dan lainnya yang sudah mencapai Nisab sesuai ketentuan Syariat, mudahkanlah mengalirkan zakatnya ke Baznas. "Insya Allah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas akan berjalan dengan amanah dan sesuai aturan syariat," tutup Samparis. ***