Sidak, DPRD Pekanbaru Temukan Miras Kadar 40 Persen lebih di Jual Bebas
Cari Berita

Advertisement

Sidak, DPRD Pekanbaru Temukan Miras Kadar 40 Persen lebih di Jual Bebas

Selasa, 02 Maret 2021

 

DPRD Pekanbaru saat melakukan sidak terhadap penjualan miras di kota Pekanbaru, dibeberapa toko disepanjang Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa (2/3). 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi II DPRD melakukan inspeksi mendadak terhadap beberapa toko terkait dengan maraknya penjualan Minuman Keras (miras) di kota Pekanbaru. Dalam sidak yang dipimpin oleh Komisi II H Fathullah yang tergabung dalam Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, terdiri dari Satpol PP dan Disperindag bersama jajaran menemukan miras dengan kandungan alkohol diatas 40 persen yang dijual secara bebas. 

Penemuan tersebut didapatkan dibeberapa toko di sepanjang Jalan Juanda Pekanbaru, Selasa (2/3).


Adapun jenis mirak yang ditemukan tersebut yakni miras merek Wisky, Anggur Merah/putih, Asoka, mansion, bir dan minuman lain dari luar.


Salah satu toko yang digeledah, yakni Toko Budi, pada saat penggeledahan pemilik toko Iis mengaku, dirinya membeli miras tersebut dari PT Hansen di Jalan Siak II Pekanbaru. Saat ditanyakan surat izin penjualan miras ini, Iis hanya memperlihatkan invoice pembelian miras dari PT Hansen.


Mendapat informasi itu, Tim bergerak ke Gudang Miras di Jalan Siak II. Di sana ditemukan gudang tempat penyimpanan miras yang terkunci.Pengelola Gudang Miras Debora, tak mau membuka pintu gudang dengan alasan menunggu intruksi pimpinannya. "Memang kami menyimpan miras di gudang ini," katanya.


Meski sudah melakukan sidak dan menemukan ribuan miras di 2 tempat, Satpol PP dan Disperindag tidak melakukan penyegelan dengan alasan tidak ada surat resmi.


"Harusnya Komisi II surati dinas secara resmi, tidak seperti sekarang. Kami tidak bisa menyegel bersama Satpol PP," sebut Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra di sela-sela Sidak.


Atas temuan ini, Komisi II akan melakukan pemanggilan terhadap PT Hansen pada pekan depan. Pihaknya menyayangkan adanya peredaran miras dijual begitu bebas dijual di Kota Pekanbaru.


"Kita tidak mau masyarakat Kota Pekanbaru menjadi pecandu miras. Kita tolak investasi miras di Kota ini. Apalagi Bulan Ramadhan sudah semakin dekat, miras harus diberangus," pungkasnya.***