Rakor Pencegahan Korupsi, Suyatno: 2024 Semua Aset Pemkab Rohil Sudah Harus Terdata
Cari Berita

Advertisement

Rakor Pencegahan Korupsi, Suyatno: 2024 Semua Aset Pemkab Rohil Sudah Harus Terdata

Kamis, 04 Maret 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno, Rabu (3/3) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi di gedung daerah balai serindit Pekanbaru.


Acara rapat koordinasi dengan Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dihadiri oleh seluruh kepala daerah, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau. 


"Hari ini saya, sekda dan kadis inspektorat dan beberapa teman-teman hadir dalam rakor pencegahan pemberantasan korupsi di Pekanbaru," ujar Suyatno.


Diharapkan, katanya, dengan rakor ini bisa menambah wawasan tentang pemberantasan korupsi yang saat ini. Dan rakor ini terfokus pada pembahasan aset daerah. Kedepan semua aset-aset Pemda Rohil harus benar-benar tertata dengan baik.


"Pesan dari pihak KPK dalam rakor tadi, 2024 semua aset pemda sudah terdata dan jelas. Ini yang kita prioritaskan kepada teman-teman di lingkungan Pemkab Rohil agar semua aset pemkab sudah terdata. Harapan kita, 2024 semua aset milik Pemkab Rohil sudah terdata dan jelas," harap Suyatno.


Sementara itu, Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Widjanarko mengajak seluruh kepala daerah di Riau untuk menghilangkan niat melakukan tindakan pidana korupsi.


Didik berharap agar kedepannya Riau menjadi daerah yang bersinergis dan bebas dari korupsi.


"Ya kita mengajak bersama-sama seluruh kepala daerah, terkait Monitoring Centre For Prevention (MCP), itu kan pencegahan, salah satu pencegahannya," pungkas Didik. (rls Diskominfotiks) 


Editor : M Ikhwan