Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, PN Rohil Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Cari Berita

Advertisement

Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, PN Rohil Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 04 Maret 2021


ROKANHILIR, PARASRIAU.COM - Dalam rangka meningkatkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri (PN) Rokanhilir menggelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Terhadap Masyarakat Umum di ruas Jalan Lintas Riau - Sumut tepatnya di Desa Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.


"Kamis 25 Februari 2021 kemarin Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bapak Andry Simbolon, S.H., M.H., dengan didampingi Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan Pegawai Pengadilan Negeri Rokan Hilir, melaksanakan public Campaign," kata Ketua Pengadilan Negeri Rokanhilir Andry Simbolon S. H.,M.H melalui Humas PN Rohil Erif Erlangga S.H, Kamis (4/3/2021).


Dalam melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, kata Erif lagi Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Rokan Hilir membagikan Stiker Anti Korupsi dan Mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kepada Masyarakat. 


Kegiatan tersebut merupakan bentuk Komitmen dan Kerja nyata Pengadilan Negeri Rokan Hilir Terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani.


Selain itu ada inovasi baru PN Rohil yang memberikan fasilitas antar langsung pengguna layanan pengadilan dari kantor ke jalan lintas dengan sebutan ojek Si-anjas (Siap antar kejalan lintas) dengan Gratis atau tidak dipungut biaya dengan jalur dari pengadilan ke jalan lintas . 


"Menutup kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir menyerukan,No Korupsi !!!" pungkas Erif (rls)

Editor: M Ikhwan