Proyek IPAL Rugikan Masyarakat, DPRD Pekanbaru akan Panggil Kontraktor
Cari Berita

Advertisement

Proyek IPAL Rugikan Masyarakat, DPRD Pekanbaru akan Panggil Kontraktor

Selasa, 16 Maret 2021

Salah satu proyek IPAL yang masih belum selesai pengerjaannya.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM
- Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dirasakan sudah 
merugikan masyarakat, pasalnya hingga saat ini pengerjaan proyek tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat. 


Seiring hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono turut bersimpati dan akan berupaya untuk  melakukan pemanggilan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)


"Ya, kita akan segera memanggil dua kontraktor (Wika dan HK), selain itu juga ada tambahan dua lagi Adhi Karya  dan PP," kata Sigit, Selasa (16/3).


Berdasarkan fakta di lapangan, banyak pengguna jalan yang mengeluhkan pengerjaan IPAL ini. Pasalnya, bekas galian  proyek mengganggu lalu lintas sehingga dapat melindungi keselamatan.


Selain itu, pedagang hingga masyarakat yang tinggal di sekitar penggalian juga merasa dirugikan akibat proyek  pengerjaan IPAL.


Sigit mengungkapkan, laporan dari masyarakat terkait dengan IPAL ini masuk yang pertama dan kedua kali ke Komisi IV DPRD. Namun, sudah berulang-ulang kali masyarakat yang melapor.


Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah pengerjaan galian yang sudah selesai namun tak kunjung dilakukan pengaspalan kembali sehingga dapat masyarakat pengguna jalan menjadi sangat tidak terganggu.


"Kalau sudah padat waktu untuk segera diaspal, jangan karena ada addendum yang bisa mengulur-ulur waktu untuk pengaspalan. Jangan menunggu, kalau sudah bisa diaspal langsung diaspal, "ucapnya.


Politisi Demokrat menyebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan turun ke lapangan melihat langsung perkembangan pengerjaan proyek IPAL sebelum masuki bulan Ramadhan.


"Kita (DPRD) sudah gerah masyarakat bolak balik melapor karena IPAL ini," pungkasnya. ***