Komisi I DPRD Pekanbaru Lakukan Sidak, Sejumlah Pasangan Diangkut dari Kamar Hotel
Cari Berita

Advertisement

Komisi I DPRD Pekanbaru Lakukan Sidak, Sejumlah Pasangan Diangkut dari Kamar Hotel

Minggu, 21 Maret 2021


PEKANBARU,PARASRIAU.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam guna menindaklanjuti laporan masyarakat serta kegiatan rutin menjelang datangnya bulan Ramadhan. Sidak ini berlangsung sejak pukul 22.00 hingga 00.00 Wib, Sabtu (20/3/2021).


Dalam sidak ini, Komisi I juga melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru dan pihak TNI. Rombongan memulai tinjauan ke Nadayu Fordcourt Jalan Arifin Ahmad, kemudian Karaoke Koro-koro Jalan HR Soebrantas, dimana di lokasi ini sempat terjadi adu mulut antara Anggota Komisi I Krismat dengan manajemen Koro-koro, yang akhirnya 5 wanita pemandu karaoke diangkut Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitas atau KTP.


Kemudian rombongan bergerak menuju Hotel Sabrina Jalan Nangka, sebab laporan yang masuk ke Komisi I dari 3 pengurus masjid sekitar hotel tersebut, dikatakan bahwa hotel tersebut menyediakan tempat prostitusi.


Dari peninjauan yang dilakukan rombongan, didapati 4 pasang yang menginap di hotel itu tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan suami istri. Mereka kemudian langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata. Total ada 13 orang yang diamankan Satpol PP pada kegiatan sidak tersebut.


Rombongan juga menemukan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan, pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Juga dalam sidak itu ditemukan minuman beralkohol diatas 40 persen.


Ketua Komisi I DPRD kota Pekanbaru Doni Saputra dikonfirmasi usai sidak kepada wartawan menjelaskan, bahwa sidak ini akan rutin dilakukan Komisi I bersama tim hingga bulan Ramadhan nanti, sehingga di Kota Pekanbaru benar-benar tidak ada aksi oknum yang tidak bertanggung jawab menodai bulan yang suci.


"Akan ada sidak selanjutnya, kita akan kunjungi satu persatu tempat hiburan malam di kota Pekanbaru. Sementara untuk hasil sidak malam ini akan kita jadwalkan panggil rapat pihak manajemen," kata Doni.


Dijelaskan Politisi PAN ini, bahwa Komisi I komitmen akan menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam yang ada di Kota Kota Pekanbaru, karena para pengusaha tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2002 yang mengatur tentang jam operasional tempat hiburan malam yaitu jam operasional berakhir pukul 22.00 Wib, sementara saat sidak hingga pukul 00.00 Wib masih banyak tempat hiburan malam yang beroperasi.


"Untuk protokol kesehatan kita melihat tadi bahwasanya pihak manajemen tidak ada menghimbau kepada pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan, seperti yang telah kita lihat banyaknya yang tidak pakai masker, terus banyaknya duduk berdempet-dempetan, karena pada saat ini kita masih dalam keadaan pandemi, harusnya ini diperhatikan," terang Doni.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang AP SSos MSi menjelaskan, pihaknya selaku tim koordinator untuk penegakan pendisiplinan dan penegakan Perwako bersama-sama dengan Komisi I DPRD Kota Pekanabru yang membidangi hukum, melakukan sidak dalam rangka penerapan perilaku hidup baru protokol kesehatan.


"Di masa pandemi covid ini, tadi beberapa yang kita jumpai memang masih banyak tempat-tempat hiuran yang buka tidak memenuhi aturan sebagaimana diatur dalam Perwako nomor 104 yang sudah direvisi menjadi Perwako 130 tahun 2020," tegas Kasat.


Atas temuan itu, Kasat menjelaskan akan melakukan evaluasi terhadap hasil temuan tersebut, jika memang terbukti tempat usaha melanggar terhadap Perwako maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan upaya penyegelan atau penutupan terhadap usaha tersebut.


"Akan kita cek nanti semuanya, termasuk temuan minuman beralkohol diatas 40 persen, akan kita cek nanti tentang keberadaan mereka ini, apakah sudah mempunyai izin dalam rangka surat izin usaha minuman beralkoholnya, tentu ada nanti kita cek itu, makanya nanti kita akan adakan evaluasi terhadap tempat usaha yang kita sidak malam hari ini," pungkasnya.


Dalam sidak itu, hadir juga Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp, para Anggota Komisi I Krismat Hutagalung, Muhammad Isa Lahamid, Firmansyah, Indra Sukma dan Ida Yulita Susanti SH MH. ***