Biaya Lebih Mahal, DPRD Pekanbaru Sayangkan Pemko Ngotot Swastanisasi Pengelolaan Sampah
Cari Berita

Advertisement

Biaya Lebih Mahal, DPRD Pekanbaru Sayangkan Pemko Ngotot Swastanisasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 11 Maret 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengakui hingga saat ini pihaknya belum mendapat rincian penganggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tentang lelang pengangkutan sampah Tahun 2021. Padahal, Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah berulang kali memanggil DLHK Kota dalam rapat kerja.


"Dari empat kali pergantian kepala dinas, sampai hari ini kita belum dapat apa dasar perhitungan mereka. Sehingga penganggaran di tahun 2021 ini sebesar Rp 45 miliar untuk 12 bulan, sekarang menjadi Rp 43 miliar untuk 9 bulan, dasar perhitungannya kita belum dapat," kata Roni Pasla usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DLHK, Rabu sore (10/3/2021).


Dikatakan Roni, selain tidak bisa menunjukan rincian data anggaran untuk lelang pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan dan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan. "Sehingga rapat tadi Pak Marzuki selaku Plt Kadis DLHK tidak bisa memberikan jawaban yang pasti," ujarnya.


Ketidakjelasan dari sisi penggunaan anggaran dari DLHK, Politisi PAN ini tetap meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah dengan cara diswakelola.


"Alasannya jelas, dengan konsep swakelola akan ada penghematan. Dimana yang sebelumnya Rp 43 miliar selama 9 bulan, hitung-hitungan dari Komisi IV cukup dengan Rp 22,5 miliar sudah bisa dengan sistem swakelola," terangnya.


Lanjut Roni, saat ini DLHK melakukan sistem sewa armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru. Untuk menyewa satu unit armada tersebut dalam satu bulan DLHK mengeluarkan uang sebesar Rp 36 juta.


"Jika Rp 36 juta dikalikan 9 bulan dan untuk dua zona yang dilelang, itu 70 mobil cukup. Kita hitung-hitung itu keluar angka sekitar Rp 22,5 miliar lebih," ungkapnya.


Diketahui, DPRD Pekanbaru dan juga Pemko Pekanbaru tidak sejalan dalam pengelolaan sampah.


Dimana, Pemko Pekanbaru bersikukuh untuk tetap mengangkut sampah dengan menggunakan pihak ketiga (swastanisasi). Sementara itu, DPRD Pekanbaru merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola dengan melibatkan camat atau lurah yang menjadi penanggungjawab.


"Ternyata berbeda sikap dengan pemerintah hari ini, ya inilah adanya. Maka rekomendasi yang kita berikan swakelola, sementara pemerintah ngotot untuk swastanisasi. Tinggal bagaimana pertanggungjawaban anggaran dari pemerintah," tutup Roni. ***