Soal Pengelolaan Parkir, Dewan Minta Pihak Ketiga Transparan dan Profesional
Cari Berita

Advertisement

Soal Pengelolaan Parkir, Dewan Minta Pihak Ketiga Transparan dan Profesional

Selasa, 23 Februari 2021

 

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sejak awal tahun 2021 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. Yang mana ke depannya PT Datama selaku pemenang lelang akan mengelola sekitar 88 ruas jalan di Pekanbaru. 


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati meminta agar pengelolaan parkir dilakukan secara transparan dan profesional. 


Menurut Ade, perlunya transparansi agar retribusi parkir yang selama ini tidak terserap dengan baik ke kas daerah bisa dikelola lebih baik lagi. Sehingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kota Pekanbaru dapat meningkat.


"Istilahnya jangan ada permainan di bawah tangan. Harus transparan dan profesional sehingga PAD dari Kota Pekanbaru ini dapat meningkat," tutur Ade, Selasa (23/2/2021). 


Ia mengharapkan retribusi parkir yang dikelola secara transparan akan mendatangkan hasil yang optimal. Karena menurut politisi PAN ini, pendapatan dari retribusi parkir tersebut yang akan dikembalikan kepada masyarakat. 


Untuk efisiensi pengelolaan parkir, Ade menyarankan untuk pengelolaan secara digitalisasi agar pengelolaannya lebih transparan. 


"Kalau bisa, digitalisasi saja. Digitalisasi kan bayar pajak sekaligus bayar parkir kan. Kalau mau transparan ya begitu. Nanti ke masyarakat diedukasi dan disosialisasikan terlebih dahulu jangan sampai terkaget-kaget, semua kan demi kebaikan bersama juga," tutupnya. (pr5)



Editor: Anto Chaniago