Semburan Gas Belum Berhenti, DPRD Riau Minta RTRW Ditinjau Kembali
Cari Berita

Advertisement

Semburan Gas Belum Berhenti, DPRD Riau Minta RTRW Ditinjau Kembali

Senin, 08 Februari 2021

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Semburan gas bercampur air dan lumpur yang sejak Kamis (04/02/2021) keluar di kawasan Pondok Pesantren Al Ikhsan, Tenayan Raya, Pekanbaru dikhawatirkan akan meluas hingga ke area perkantoran Wali Kota Pekanbaru. 


Oleh karena itu, anggota DPRD Provinsi Riau Komisi IV, Mardianto Manan  yang juga dosen Jurusan Perencanaan Wilayah UIR ini menyarankan, agar meninjau kembali peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan perkantoran Wali Kota. 


"Ini perlu dilihat sebaran pipanya, jangan-jangan nanti sampai ke Kantor Wali Kota Pekanbaru," ujar dia, Senin (8/2/2021).


Menurut dia, pentingnya bagi Pemerintah Kota Pekanbaru mempelajari peta RTRW. Kejadian ini disebut Mardianto merupakan pelajaran pahit agar ke depannya pembangunan apa pun selalu meninjau RTRW. 


"Dalam kajian tata ruang terdapat tiga wilayah, salah satunya ruang di dalam bumi. Nah, ruang di dalam bumi ini yang masih abai diperhatikan saat merancang sebuah tata ruang," tutur dia. 


Politikus Partai Amanat Nasional ini mengingatkan dengan melihat RTRW, sebaran wilayah industri dan perusahaan, akan dapat mengantisipasi masyarakat terkena risiko limbah air, suara dan udara jika terjadi kasus semacam ini. (pr5)



Editor: Anto Chaniago