Menteri Agama Beri Tenggat Maret ke Arab Saudi Terkait Kepastian Haji 2021
Cari Berita

Advertisement

Menteri Agama Beri Tenggat Maret ke Arab Saudi Terkait Kepastian Haji 2021

Selasa, 16 Februari 2021




PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi tenggat waktu bagi pemerintah Arab Saudi hingga Maret 2021 untuk kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021.


Hal itu ia katakan saat bertemu dengan perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kemenag, Senin (15/2/2021).


"Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut dalam keterangannya yang diterbitkan oleh Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU), Selasa (16/2).


Menag mengatakan bahwa Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji.


Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini.


Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi bahwa penyelenggaraan haji ini tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah melainkan harus ada kolaborasi dengan swasta.


"Dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerja sama yang lebih baik lagi karena tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi," kata Yaqut.


Lebih lanjut, Yaqut juga mengatakan Kemenag telah menyusun beberapa skenario haji 2021.


Skenario itu yakni tetap berangkat haji dengan kuota normal. Skenario kedua, berangkat dengan kuota 50 persen. Kemudian skenario ketiga, tidak memberangkatkan jemaah kembali seperti di tahun 2020.


Yaqut juga mengatakan Kemenag telah berencana untuk memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji bila sudah ada kepastian dari Saudi.


"Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," kata dia. (cnn)


Editor: Anto Chaniago