DPRD Riau Kecam PT Bayas Biofuel Buang Limbah Dekat Permukiman Warga
Cari Berita

Advertisement

DPRD Riau Kecam PT Bayas Biofuel Buang Limbah Dekat Permukiman Warga

Senin, 22 Februari 2021



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto mengecam aktivitas pembuangan limbah oleh PT Bayas Biofuel yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu. 


"Perusahaan ini sudah disegel, sudah ditutup tapi mereka tidak mengindahkan (teguran pemerintah)," ujar Sugianto, Senin (22/2/2021). 


Dalam video yang diterima Parasriau.com tampak mobil coltdiesel menyedot limbah dalam bentuk cair dari tangki-tangki yang disinyalir milik PT Bayas Biofuel.  


Dikatakan Sugianto, perusahaan yang tergabung dalam Darmex Agro Group ini tidak hanya membuang limbah dalam bentuk cair ke permukiman masyarakat. Dalam foto yang diterima Parasriau.com, tampak pula tumpukan limbah padat menyerupai tumpukan pasir yang dibuang tak jauh dari perkebunan sawit. 




Ia juga menyayangkan atas alpanya aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Dengan tegas ia menyatakan kecewa dengan penegak hukum regional Sumatera karena limbah berbahaya dibuang tidak pada tempat seharusnya. 


"Kita juga sangat kecewa dengan penegak hukum wilayah Sumatera, sudah dipasangi police line, sudah didatangi juga. Tapi malah semakin menjadi-jadi PT Duta Palma Darmex Group ini," kata dia. 


Sekadar informasi, pada tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Regional Sumatera telah menyegel PT Bayas Biofuel terkait pengelolaan limbah. Namun, kendati disegel perusahaan ini masih tetap diizinkan beroperasi. (pr5) 



Editor: Anto Chaniago