Disdik Riau: SKB 3 Menteri Tak Ada Masalah
Cari Berita

Advertisement

Disdik Riau: SKB 3 Menteri Tak Ada Masalah

Selasa, 09 Februari 2021

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Seragam Sekolah tidak ada masalah. Namun pihaknya tetap akan mendiskusikan kebijakan tersebut dengan disdik kabupaten-kota.


“SKB 3 Menteri sejauh ini tidak ada masalah di Riau. Namun akan tetap kita diskusikan kebijakan-kebijakan tentang penggunaan pakaian sekolah sebelum kita jalankan,” kata Zul Ikram kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).


Zul Ikram menjelaskan, SKB 3 Menteri tersebut menjadi acuan pihak sekolah dalam mengatur seragam bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidkan di lingkungan sekolah. Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada pelarangan dalam menggunakan seragam sekolah, tapi disamakan seragamnya.


“Tidak ada masalah dalam menjalankannya, tapi memang perlu koordinasi. Ada aturan-aturannya yang sesuai dengan seragam sekolah,” ungkapnya. 


Dalam SKB 3 Menteri, di antaranya mengatur peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidik berhak memilih seragam sekolah, di antaranya seragam dan atribut tanpa kekhususan agama. Soal seragam dan atribut dengan kekhususan agama, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang.


Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam atribut dengan kekhususan agama. Jika terjadi pelanggaran terhadap SKB 3 Menteri ini, akan ada sanksi terhadap pelanggar. (pr4)



Editor: Anto Chaniago