Kecelakaan di Rimbo Panjang, Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Dapat Santunan
Cari Berita

Advertisement

Kecelakaan di Rimbo Panjang, Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Dapat Santunan

Rabu, 16 Desember 2020

Tim Jasa Raharja saat melihat langsung dilokasi kecelakaan

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - PT Jasa Raharja Cabang Riau, memastikan bahwa lima orang korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas antara minibus dan truk di Rimbo Panjang Dusun 1 Km 24 Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Rabu (16/12) pukul 05:45 WIB, mendapatkan santunan dari masing-masing sebesar Rp50 juta.


"Para korban pastinya akan mendapatkan santunan, dan saat ini kita masih melakukan pendataan para ahli waris korban, dan setelah data ahli waris lengkap maka santunan segera diserahkan," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma di Pekanbaru, Rabu (16/12).


Dijelaskan Herry Kesuma yang didampingi Kabag. Operasional Jasa Raharja Riau, Ahmad Ilham langsung memerintahkan jajaran dan tim untuk segera turun ke lokasi kejadian, ke rumah sakit dan mengunjungi rumah korban untuk mendata dan memproses santunan korban.


Semua korban kecelakaan, katanya, dipastikan akan memperoleh santunan Jasa Raharja langsung pada ahli waris, serta bagi korban yang mengalami luka akan mendapat jaminan pembiayaan rumah sakit sesuai ketentuan dan hak korban.

Kondisi kendaraan pasca kecelakaan


"InsyaAllah semua korban meninggal khusnul khotimah, serta kami harapkan keluarga yang ditinggal tabah, seluruh jajaran Jasa Raharja Riau turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini,"paparnya.


Kabag Operasional Ahmad Ilham yang turun ke TKP memberikan penegasan bahwa Jasa Raharja Cabang Riau, akan segera menyerahkan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris pada kesempatan pertama segera setelah data koran dan ahli warisnya lengkap. Hal ini sudah menjadi komitmen kami, khususnya dari PT Jasa Raharja.


"Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Prosesnya semua dikerjakan dan dibantu petugas Jasa Raharja kerjasama dengan instansi lain, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban," jelasnya.


Kronologis laka lantas terjadi bermula dari kendaraan bermotor truk Fuso BA 9128 QU yang dikemudikan oleh sopir (lari dari TKP) bergerak dari arah Pekanbaru menuju arah Bangkinang, sesampainya di tempat kejadian perkara, truk Fuso berbelok (berbalik arah) di U-Turn KM 24.


Pada saat truk Fuso berbelok arah, datang dari arah Pekanbaru menuju arah Bangkinang, Daihatsu Sigra BM 1733 ZT yang dikemudikan Kemal Akbar dengan kecepatan tinggi, karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindari maka bagian depan Daihatsu Sigra BM 1733 ZT menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Fuso BA 9128 QU, sehingga mengakibatkan pengemudi Daihatsu Sigra BM 1733 ZT dan 4 (empat) orang penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 orang mengalami luka berat dan meninggal dalam perjalanan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.


Adapun yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut yakni Kemal Akbar (21), Lisman Nedi (35), Herwan Susilo (35), Ilham Midi (36) dan Abdul Kadir (34).(pr-1)