Sekolah Swasta yang Terapkan Belajar Tatap Muka saat Covid-19 akan Dievaluasi
Cari Berita

Advertisement

Sekolah Swasta yang Terapkan Belajar Tatap Muka saat Covid-19 akan Dievaluasi

Rabu, 02 September 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku mendapatkan laporan bahwa sejumlah sekolah swasta secara sepihak melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Pemko berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.


"Kami mendapat laporan ada sejumlah sekolah swasta secara diam-diam menerapkan belajar tatap muka dalam skala tertentu. Kebijakan ini jelas sangat beresiko di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat," ungkap Firdaus di Pekanbaru, Rabu (2/9).


Bahkan Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait telah memerintahkan untuk melakukan pengecekan secara langsung ke sekolah swasta bersangkutan. "Kami akan mendalami praktiknya seperti apa, saya masih tunggu laporan konkritnya," ujarnya.


Dikatakannya, seharusnya sekolah swasta patuh pada aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan berjenjang ke Provinsi Riau lalu Pekanbaru. Sebab pemerintah tidak ingin hal-hal yang buruk terjadi, lagipula kebijakan pelarangan memang untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 lebih luas.


"Kita tidak ingin ada kejadian seperti di salah satu kabupaten di Jawa. Minggu lalu sempat menjadi diskusi nasional, ada dua orang guru yang meninggal karena terpapar Covid-19, nanti ujung-ujungnya yang disalahkan pemerintah," tegasnya.


Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, bagi sekolah di zona hijau dan kuning yang ingin melaksanakan belajar sistem tatap muka di sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya ada izin dari pemerintah daerah.


"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," jelasnya seperti dilansir antaranews.com.


Senada dengan itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kabupaten/kota se-Riau yang wilayahnya zona orange Covid-19 untuk sementara tidak menerapkan belajar tatap muka di sekolah. Pasalnya, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan. Dimana penambahan kasus saat ini di atas 100 kasus per hari.


Syamsuar melarang kabupaten/kota yang berada di wilayah zona orange belum boleh melaksanakan proses belajar secara tatap muka. Adapun daerah-daerah masuk dalam zona orange kasus Covid-19 yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Kuansing, Pelalawan dan Kota Dumai. Sementara zona kuning yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir. pr2