Pendaftaran Gelombang III, Unilak Terima Mahasiswa Tanpa Test
Cari Berita

Advertisement

Pendaftaran Gelombang III, Unilak Terima Mahasiswa Tanpa Test

Rabu, 26 Agustus 2020

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sejak 8 Agustus - 3 Oktober 2020 Universitas Lancang Kuning (Unilak) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru gelombang III. Istimewanya, penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan tanpa tes. 


"Seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainnya yaitu fotokopi KTP dan kartu keluarga," ungkap Rektor Unilak, DR Junaidi SS M.Hum didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Zamzami S.Kom M.Kom, Selasa (25/08) kemarin.


Dalam penerimaan mahasiswa baru ini, kata Rektor, Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). 


"Sebanyak 109 pemegang KIP kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos. Bagi pemegang KIP kuliah atau sudah mendaftar di KIP kuliah atau yang terdaftar pada BDT Kementerian Sosial, maka untuk segera mendaftarkan diri di Unilak dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp300 ribu. Kemudian dilanjutkan dengan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)," terang Rektor.


Setelah membayar SPP, maka untuk segera melengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN di legalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020. 


Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id. 


Berdasarakan laman diatas beberapa persyaratan yaitu, calon mahasiswa tamat tahun 2019/2020, tamat 2018/2019, mendaftar KIP Kuliah melalui website kip-kuliah.kemendikbud.go.id, usia paling tinggi 21 tahun, pendidikan orangtua maksimal pendidikan S1/D4, print out biodata pendaftar di sistem KIP kuliah, fotokopi ijazah dan SKHUN Legalisir yang dilakukan oleh kepala sekolah, fotokopi kartu Indonesia pintar dan KK 1 lembar, rekening listrik satu bulan terakhir, surat keterangan rekomendasi kepala sekolah, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi kontrak kerja antara mahasiswa dan Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermateri 6000), foto rumah tampak depan dan tampak samping, serta isi rumah, dan anggota keluarga.


"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," ujar Rektor.


Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik Zamzami SKom MKom menjelaskan, biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari Rp2.250.000 hingga Rp3.500.000.


"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B. Di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," katanya. 


Dijelaskan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur dan dengan batas pembayaran 5 Januari 2021. pr2