Ketika Dunia Pers Sedang Risau, SMSI Hadir Memberikan Harapan Baru
Cari Berita

Advertisement

Ketika Dunia Pers Sedang Risau, SMSI Hadir Memberikan Harapan Baru

Selasa, 07 Juli 2020



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Ketika dunia pers sedang risau dan galau, seiring terjadinya disrupsi teknologi informasi yang menggulung media konvensional. Dimana media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa bertahan hidup, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hadir memberikan asa.

Ketika ribuan wartawan senior/utama maupun wartawan madya dari seluruh dunia, termasuk Indonesia tengah dihadapkan pada pilihan serba sulit: bertahan bekerja di tempat lama, mengambil pensiun atau menunggu dikeluarkan. Banyak diantara mereka kemudian mengambil keputusan untuk beradaptasi dengan dunia baru, menjadi pengusaha media online rintisan. Mereka inilah yang kemudian mendambakan kehadiran SMSI untuk memberikan harapan.

Kelahiran SMSI dibidani tokoh pers sekaligus Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.

Firdaus kemudian terpilih menjadi Ketua Umum SMSI untuk pertama kalinya melalui kongres nasional mengalahkan Teguh Santosa, 20 Desember 2019 di Ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Tidak lama kemudian, Dewan Pers mensahkan SMSI sebagai konstituennya. Setelah SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, Firdaus kemudian mengundurkan diri dari jabatan ketua bidang organisasi PWI Pusat.

SMSI disahkan menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) disaahkan sebagai konstituen pada rapat pleno Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).

Harapan dan tanggung jawab besar tentunya terpikul di pundak kedua organsiasi ini, kenapa?
Karena transformasi media tradisional ke media digital sudah menjadi keharusan dan jumlahnya bertambah.

Sehingga, selain menjadikan SMSI dan AMSI organisasi primadona, keduanya mempunyai tanggung jawab besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia.

SMSI dan AMSI menyusul organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan serta jurnalis TV dan radio yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers terlebih dahulu, sehingga jumlahnya menjadi 10.

Dari Ke-10 organisasi pers itu 4 diantaranya adalah organisasi profesi Wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI). Dan 6 lainnya adalah organisasi perusahaan Pers yaitu: Serikat Petusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Selain SMSI dan AMSI, muncul beberapa organisasi media siber yang didirikan dengan berbagai motif,  tentunya ini akan terus meramaikan hiruk pikuk dunia pers Indonesia.

Organisasi kewartawanan seperti PWI sudah lama terbentuk, mensejarah, mengakar kuat, memiliki sejarah panjang seiring perjuangan kemerdekaan dan perjuangan demokrasi di Indonesia. AJI menyusul menjadi organisasi profesi jurnalis yang gigih dalam memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan pers.

Semua organisasi pers di bawah payung lembaga Dewan Pers punya fungsi dan tanggung jawab masing-masing dalam mengembangkan peran organisasinya. Seperti SMSI yang menjadi payung organisasi perusahaan media siber sampai awal Juli 2020 ini memiliki anggota lebih dari 1000 perusahaan media siber di Tanah Air.

Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan  hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima parasriau.com, Selasa sore. (*)