Besok Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sepanjang Bulan Mei 49.350 Peserta Turun Kelas
Cari Berita

Advertisement

Besok Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sepanjang Bulan Mei 49.350 Peserta Turun Kelas

Selasa, 30 Juni 2020


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pemerintah menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) mulai 1 Juli 2020. Merespons kebijakan tersebut, sebanyak 49.350 peserta memilih untuk turun kelas sepanjang Mei 2020.

“Memang ada pergeseran kelas. Ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (30/6) seperti dilansir tempo.co.

Iqbal mengatakan, pergeseran kelas ini disesuaikan dengan kemampuan peserta untuk membayar iuran. Adapun berdasarkan data BPJS Kesehatan sepanjang Mei 2020, secara rinci peserta yang turun untuk kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 orang. Kemudian, peserta kelas I yang melorot ke kelas III terdapat 11.737 orang. Lalu, peserta yang turun dari kelas II ke kelas III mencapai 28.282 orang.

Angka penurunan kelas per Mei 2020 lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Pada April lalu, BPJS Kesehatan mencatat peserta turun kelas hanya berkisar 48.863 orang. Sedangkan sepanjang enam bulan terakhir, yakni Desember 2019 hingga Mei 2020, total penurunan kelas peserta mandiri mencapai 2,3 juta orang.

Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 untuk merealisasikan kenaikan iuran. Kenaikan berlaku bagi peserta kelas I dan II, yakni untuk kelas I dari semula Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu. Sedangkan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. pr2