Ingin Laporkan Kasus Bansos Covid-19, Ini Dia Aplikasi yang Diluncurkan KPK
Cari Berita

Advertisement

Ingin Laporkan Kasus Bansos Covid-19, Ini Dia Aplikasi yang Diluncurkan KPK

Sabtu, 30 Mei 2020


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Jika Anda ingin melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19, pihak KPK sudah meluncurkan aplikasinya yakni JAGA yang bisa diunduh dari ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, aplikasi JAGA sebetulnya sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Bahkan, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.

Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos.

“Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu lewat aplikasi ini,” kata Firli Bahuri lewat kanal YouTube KPK hari ini, Jumat (29/5) seperti dilansir tempo.co.

Dia menerangkan contoh kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan seperti warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.

Pemerintah memberikan bansos Covid-19 dalam dua bentuk, yaitu sembako dan uang tunai.

Hingga Juni 2020, nilai sembako dan uang tunai yang disalurkan berjumlah masing-masing Rp 600 ribu. Sedangkan pada Juli hingga Desember senilai Rp 300 ribu. pr2