Putuskan Mata Rantai Corona, Tim Gabungan Covid-19 Minta Toko dan Kios di Kecamatan Tampan Segera Tutup
Cari Berita

Advertisement

Putuskan Mata Rantai Corona, Tim Gabungan Covid-19 Minta Toko dan Kios di Kecamatan Tampan Segera Tutup

Kamis, 23 April 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Razia Tim Gabungan Covid-19 Pekanbaru menyisir Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru untuk mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha untuk menutup toko dan warungnya.

Dari pantauan di lapangan, satu regu Tim Gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Pekanbaru mendatangi satu per satu tempat usaha yang masih buka.

Mereka melakukan pendekatan kepada penjaga atau pemilik agar segera menutup tempat usaha tersebut sesuai dengan Perwako Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor 74 Tahun 2020

Tim gabungan ini menggunakan kendaraan yang memiliki pengeras suara. "Kami minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih membuka toko dan warungnya supa segera ditutup. Sekali lagi, supaya ditutup," kata petugas dari kendaraan dinas tersebut, Kamis (23/4).

Kedatangan tim gabungan dengan seragam lengkap tersebut membuat warga takut dan buru-buru menutup toko dan warungnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan.

Ia mengatakan, PSBB itu pada prinsipnya penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara. Artinya, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Namun, ada pengecualian.

Pengecualian antara lain supermarket, toko yang menjual bahan penting, sembako dan juga industri yang mendukung terhadap kegiatan ekonomi, industri yang mendukung otomotif, serta transportasi.

Sementara itu salah seorang petugas menambahkan pihaknya juga menyisir lokasi di jalan-jalan penghubung yang berada di kecamatan Tampan. pr2