Sementara Waktu, Masjid Raya An-Nur Riau Tiadakan Shalat Jumat
Cari Berita

Advertisement

Sementara Waktu, Masjid Raya An-Nur Riau Tiadakan Shalat Jumat

Kamis, 26 Maret 2020



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sebagai langkah ikhtiar untuk memutus mata rantai wabah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru, untuk sementara waktu mulai besok pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau ditiadakan. Maklumat itu menindaklanjuti arahan Gubernur Riau dan Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru. 

Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau juga meliburkan semua Kajian dan Tabligh Akbar di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau hingga waktu ditentukan kemudian.

"Termasuk tidak melaksanakan Shalat Fardhu Jumat, sampai kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah," ungkap Ketua Harian Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Zulhendri Rais Lc MA, Kamis (26/3).

Meski begitu, katanya, muadzin tetap mengumandangkan azan setiap masuk waktu shalat lima waktu. "Jadi kita Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini sesuai perkembangan dengan memperhatikan Fatwa MUI, Kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Riau senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, bertaubat, berzikir, membaca Alquran, bersedekah dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera berlalu," tutupnya. pr2