Pertemuan PJI-PT NWR, Rinal: Proses Hukum Harus Tetap Dilanjutkan
Cari Berita

Advertisement

Pertemuan PJI-PT NWR, Rinal: Proses Hukum Harus Tetap Dilanjutkan

Kamis, 06 Februari 2020


PEKANBARU, PARASRIAU..COM - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Wilayah Riau memastikan kasus penganiayaan jurnalis MNC Media, Indra Yoserizal oleh security PT Nusa Wana Raya (NWR) akan tetap dilanjutkan proses hukum di Mapolda Riau.

Pasalnya, kasus penganiayaan ini bukan hanya pelecehan terhadap personal Indra, tapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Ini agar memberi efek jerah kepada pihak-pihak yang selama ini melecehkan profesi jurnalis. Kedepan kami harapkan jangan ada lagi kekerasan terhadap pers saat menjelankan tugas dan fungsinya di lapangan," tegas Ketua PJI Riau Rinal Sagita kepada pers saat gelar pertemuan dengan PT NWR di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (04/02/2020).

Rinal melanjutkan, secara personal baik Indra maupun dirinya menerima permintaan maaf yang dilontarkan managemen NWR, namun secara kelembagaan, secara keporfesian, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

Sementara tokoh pers Riau yang menjabat sebagai Dewan Pembina PJI Riau Toni Hidayat menambahkan, Indra sebagai jurnalis telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Saat di lokasi kejadian, lanjut dia, Indra telah berupaya menunjukkan identitasnya kepada security NWR namun masih tetap terjadi penganiayaan.

"Bayangkan sepuluh orang menganiaya Indra, kita doakan semoga Indra baik dan tetap sehat setelah insiden yang dia alami," kata Toni.

Menurut Toni, persoalan ini adalah persoalan profesi yang harus semua sadari, termasuk NWR.

"Bayangkan jika peristiwa ini menimpah bapak-bapak, pasti Anda akan membalasnya dengan perlakuan yang sama. Tapi kami tidak, kami hanya menuntut secara hukum agar pelaku segera diproses," kata Toni.

Toni memastikan Indra dan pihaknya tidak masuk ranah masalah antara perusahaan, namun jalur hukum yang ditempuh agar memberikan efek jerah terhadap pelaku.

"Jika perusahaan ingin mengajukan permohonan maaf, silahkan dilakukannsecara terbuka lewat media agar diketahui publik luas. Tapi kami sepakati untum proses hukum di Polda tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Karena ini soal harkat dan martabat pers," demikian Toni.

Dalam pertemuan itu, NWR mengutus sejumlah perwakilan dan membahas tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis MNC Media Indra Yoserizal.

Humas PT NWR Abdul Hadi dalam keaempatan sama mengatakan pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

"Dari managemen, kami memohon maaf kepada Indra dan kepada seluruh wartawan. Insiden ini sungguh bukan peristiwa yang disengaja," kata dia.

Hadi juga mengungkap pihak perusahaan akan mengganti perangkat kerja berupa kamera milik Indra yang dirusak petugas NWR, bahkan sampai sekarang belum dikembalikan.

Sebelumnya, jurnalis MNC Media Indra Yoserizal telah melaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) terkait kasus penganiayaan dan perampasan perangkat kerja saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2/2020).

"Ini bukan soal saya, tapi soal profesi wartawan yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang pers," kata Indra seraya menjelaskan, selain melanggar UU Pers, penganiayaan oleh security NWR ini juga dapat dikenakan UU tentang penganiayaan dan perampasan barang perangkat kerja.

"Saya melaporkan peristiwa ini agar semua pihak dapat mengerti dan menghormati tugas-tugas wartawan. Jangan sampai terulang lagi," kata Indra.

Selain dianiaya dirinya  juga sempat disekap dan diintrogasi oleh pihak keamanan PT NWR dan mengintervensi tugas-tugas jurnalistiknya.

Selain Indra, sejumlah warga juga terluka akibat serangan membabi buta pihak security NWR.

"Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang," kata Indra Yoserizal, reporter MNC Media.

Selain dianiaya keji, perangkat kerja berupa kamera milik Indra juga dirampas dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh security NWR.

"Tidak ada komando jelas dalam gerakan yang dilakukan oleh security NWR, saya dianiaya seperti binatang," kata Indra.

Kronologi kejadian berawal ketika Indra datang bersama rekan media lainnya pada pukul 10.00 WIB.

Ketika itu situasi sedang memanas, antara warga dengan security perusahaan NWR saling lempar batu hingga kemudian terjadi pengejaran oleh ratusan security NWR terhadap warga.

"Ketika itu saya sedang mendokumentasikan peristiwa, berlindung di areal perkebunan. Sudah saya jelaskan saya wartawan, tapi tetap dipukul dan kamera dirampas, dirusak juga," kata Indra.

Indra menjelaskan, saat itu dia sedang merekam aksi pemukulan oleh security NWR terhadap sejumlah warga yang berlarian.

"Saya merekam insiden penganiayaan oleh security NWR menggunakan tongkat kayu, dan juga melempari batu ke arah warga," kata Indra.

Indra menjelaskan, setelah sempat dianiaya, pihaknya juga sempat disekap oleh segerombolan security hingga diintervensi.

"Sampai sekarang kamera saya belum dikembalikan, padahal di sana tersimpan bukti rekaman penganiayaan security terhadap warga," kata Indra.

Humas Polres Pelalawan Iptu Edy yang ditemui di lokasi kejadian mengakui prihatin atas insiden yang menyebabkan luka jurnalis MNC Media.

"Kami sangat menyayangkan kejadian inj, dan saya berharap teman-teman pers lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Ketika peristiwa bentrok berlangsung, aparat kepolisian belum berada di lokasi kejadian.

Ratusan personel polisi baru tiba di lokasi setelah insiden bentrok mereda, namun hingga siang ini pukul 11.45 WIB situasi di Gondai masih mencekam.

Ratusan masyarakat terus berdatangan dengan membawa benda tumpul dan benda tajam.

"Kami tidak takut mati untuk mempertahankan kebun yang menjadi matapencaharian kami," kata Siti, seorang ibu pemilik kebun plasma di Desa Gondai.

Dilaporkan dalam peristiwa bentrok lanjutan pada Rabu (04/02/2020) di Desa Gondai, Pelalawan, selain wartawan juga ada sebanyak 5 orang warga yang mengalami luka akibat dianiaya, satu di antaranya kritis akibat luka robek di bagian kepala.

"Warga yang terluka parah ada satu, kepalanya robek dan kondisinya kritis," kata Ariya, saksi mata.

Security NWR juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas milik warga, sebanyak lima unit kendaraan warga juga dirusak.

Sementara sebelumnya masyarakat juga membakar tiga unit alat berat yang di datangkan NWR untuk mengeksekusi lahan plasma yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Gondai.

"Pak Jokowi, tolong kami sebelum kami mati," kata warga. rls