Gubri Harapkan For-KI Riau Mampu Wujudkan Informasi Berbasis Teknologi Hingga Pedesaan
Cari Berita

Advertisement

Gubri Harapkan For-KI Riau Mampu Wujudkan Informasi Berbasis Teknologi Hingga Pedesaan

Selasa, 31 Desember 2019




PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si, Senin (30/12) siang resmi mengukuhkan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Provinsi Riau periode 2019-2024. Pengukuhan yang digelar di Ruang Sidang Komisi Informasi (KI) Riau merupakan satu-satunya forum wartawan yang langsung dikukuhkan Gubernur Riau.


Pengukuhan For-KI Riau berlangsung khidmat dan dihadiri Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, sejumlah kepala dinas, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE beserta komisioner KI, Komisioner KI pusat Cecep Suryadi, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang serta para pemimpin redaksi media cetak, elektronik dan online di Riau.

Acara pengukuhan seusai peresmian penempatan kantor baru KI Riau itu diawali dengan pembacaan susunan pengurus For-KI Riau periode 2019-2024 oleh Ketua KI Riau, Zufra Irwan, SE. Kepengurusan For-KI Riau terdiri dari lima pengurus harian serta 13 anggota, yang sebagian besar merupakan pemimpin redaksi media massa di Riau. Dalam lembaga non-pemerintah ini, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si didaulat sebagai penasehat. Sementara Komisioner KI Riau dan Ketua Komisi I DPRD Riau sebagai pembina For-KI Riau.

Forum Wartawan Keterbukaan Informasi memang mendapat kepercayaan penuh dari KI Riau untuk menjadi mitra sekaligus ikut mengawal salah satu misi utama Gubri, yakni mewujudkan transparansi anggaran menuju Provinsi Transparansi. Selain itu, Forum ini dapat ikut mensupport Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan informasi berbasis tekonologi hingga wilayah pedesaan.

Soal informasi berbasis teknologi itu juga ditegaskan langsung Gubernur Syamsuar saat mengukuhkan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi Riau, Senin siang. "Keberadaan saudara (dalam For-KI) adalah untuk mengabdikan kecakapan sebagai pelaku pers yang profesional demi kemajuan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Riau serta untuk mewujudkan informasi berbasis teknologi sesuai visi misi prioritas dan strategis pemerintah Povinsi Riau," ujar Gubernur.

Sementara Ketua KI Riau Zufra Irwan menjelaskan, keberadaan For-KI tak sekedar menyampaikan informasi dan kegiatan di Komisi Informasi kepada publik. Tetapi juga dapat berperan melakukan edukasi tentang transparansi dan keterbukaan informasi.

"Tugas wartawan menurut undang-undang tak sekedar menyampai informasi kepada publik, tetapi ada peran edukasinya. Banyak hal yang kita bisa buat dalam mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau," ujar Zufra Irwan yang juga wartawan senior Riau itu.

Berikut susunan pengurus dan anggota For-KI Riau periode 2019-2024:

Penasihat: Gubernur Riau
Pembina: Komisioner KI Riau, Ketua Komisi I DPRD Riau

Pengurus Harian: Ketua: Novrizon Burman (Riausatu.com); Sekretaris: Tun Akhyar (MataPers.com); Bendahara: Amril Jambak (Menitriau.com)

Koordinator Bidang Sosialisasi KIP: Mohd. Moralis (Riaumandiri.id); Bidang Pengawasan KIP: Bambang Irawan Syahputra (Berazam.com)

Anggota: Hendri Agustira (Pekanbaru MX), Taufik Hidayat (RiauKepri.com), M Erizal (Riau Pos), Yadi Ismail (Harian Vokal), Nurmadi (Harian Haluan Riau), Zulmiron (Hariantimes.com), Romi Juniandra (Bertuahpos.com), Jelprison (cakaplah.com), HM Ikhwan (Parasriau.com), Elfi Alkhairi (Suarariau.co), M Yasir (Harian Rakyat Riau), Luna Agustin (Iniriau.com), Abidah (Ranahriau.com). pr2