TPP Guru tak Kunjung Dibayar, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

TPP Guru tak Kunjung Dibayar, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru

Jumat, 15 November 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi III DRPD Pekanbaru akan memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru terkait aduan dari guru sertifikasi. Yang mana, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) mereka tak kunjung dibayarkan Pemko Pekanbaru.

"Kita diskusi dulu, kalau seluruhnya sudah sepakat kita akan surati untuk hari Senin kita panggil," cakap Ketua Komisi III DRPD Pekanbaru, Yasser Hamidy, baru-baru ini.

Yasser juga menyoroti adanya keinginan Pemko Pekanbaru yang akan memutasi beberapa guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya proses mutasi tersebut diduga sengaja dilakukan terhadap guru maupun pengawasan yang melakukan protes kepada Pemko Pekanbaru karena Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tidak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau mutasi pegawai itu hal yang biasa di pemerintahan, tapi kita melihat ini sesuai aturan atau nggak, menyalahi atau tidak? Jangan sampai karena wewenang pemerintah ada yang terzolimi, kita tidak pingin seperti itu," tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pemko Pekanbaru agar jangan ada dugaan memutasi guru karena ratusan guru SD dan SMP menuntut haknya. "Kita ingin bagaimana kalau memang dimutasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena mereka (guru) menuntut haknya lalu mereka dimutasi, itukan tidak benar," tambahnya.

Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu ratusan guru yang berstatus guru sertifikasi beberapa kali berunjuk rasa. Ratusan guru tersebut menuntut Pemko Pekanbaru untuk membayarkan hak dari para guru tersebut, yaitu Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). pr2

dilansir: cakaplah.com