Ketua RT dan RW Serta Lurah Diminta Ikut Awasi Distribusi Gas 3 Kg
Cari Berita

Advertisement

Ketua RT dan RW Serta Lurah Diminta Ikut Awasi Distribusi Gas 3 Kg

Rabu, 20 November 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut meminta kerjasama kepada seluruh Ketua RT dan RW serta Lurah yang ada di Kota Pekanbaru untuk ikut serta mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kilogram.   
"Kita meminta kepada RT/RW dan Lurah selaku pejabat wilayah setempat supaya bersama-sama mengawasi distribusi gas elpiji 3 kilogram. Karena jumlah pangkalan yang ada saat ini mencapai 800 pangkalan," pinta Ingot, Rabu (20/11).

7 Izin Pangkalan Sudah Dicabut

Dijelaskan Ingot, sejak Januari 2019, Disperindag Kota Pekanbaru sudah memberikan sanksi kepada 33 pangkalan gas elpiji. Tujuh diantaranya diberi sanksi tegas dalam bentuk pencabutan izin. Bahkan, puluhan pangkalan yang diberi sanksi, lantaran menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"HET gas bersubsidi itu hanya Rp18 ribu per tabung. Sementara sejumlah pangkalan kedapatan menjual di atas angka itu. Saat ini pengawasan tetap kita lakukan ke pangkalan, tim rutin melakukan pemantauan. Kalau ada pangkalan yang bermain dan terbukti, kita akan sanksi," tegasnya seperti dilansir cakaplah.com.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta turut serta mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg tersebut. "Masyarakat dapat mengadukan ke Lurah atau langsung ke Disperindag, jika apa yang menjadi hak mereka tidak dapat atau ada pangkalan yang bermain," tutupnya. pr2