Hari Ini Dibuka, CPNS Riau Tersisa Hanya 271 Formasi
Cari Berita

Advertisement

Hari Ini Dibuka, CPNS Riau Tersisa Hanya 271 Formasi

Selasa, 12 November 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Formasi penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Riau akhirnya berkurang sebanyak 8 formasi. Keputusan ini setelah dilakukannya konsultasi dengan Kementrian Aparatur Sipil Nagara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Dengan demikian, fiormasi penerimaan CPNS Riau tahun ini tersisa 271 formasi dari awalnya 279 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya hari ini langsung mengumumkan penerimaan CPNS sesuai dengan formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB. Dan 8 formasi batal diterima.


“Hari ini kita umumkan, jadi ada 8 formasi yang batal kita umumkan, masyarakat yang ingin mendaftar bisa melihat di web resmi penerimaan CPNS tahun 2019 ini. Formasi kita berkurang menjadi 271 dari 279 formasi yang awalnya disetujui,” ujar Ikhwan Ridwan, Selasa (12/11).

Dijelaskan Ikhwan, KemenPAN RB telah mengeluarkan keputusan tidak menerima perbaikan, dan dibatalkan. Delapan formasi tersebut lebih banyak dari formasi kesehatan. “Setelah dikonsultasikan 8 formasi itu klasifikasinya tidak cocok dengan ijazah yang akan diterima, karena tidak cocok makanya dibatalkan. Nanti saya cek lagi apa saja 8 formasi itu, kalau tak salah formasi kesehatan yang banyak,” jelasnya.

“Tidak hanya kita saja yang memundurkan jadwal pengumuman penerimaan CPNS, Sumbar juga memundurkan jadwalnya tanggal 15, kalau tak salah Kampar juga besok. Daerah lain ada yang sudah umumkan kemarin dan hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan keputusan untuk penerimaan dan pendaftaran, CPNS akan dibuka pada tanggal 11 November 2019.

Dalam isi surat itu disebutkan pelamar hanya bisa mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan saja. Dijelaskan juga ada 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020. Dan sesuai pengumuman Kemenpan RB, proses rekrutmennya dilakukan lewat portal SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut jadwalnya:

- Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November 2019
- Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
- Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
- Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020
- Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
- Pengusulan penetapan NIP: April 2020

Meski demikian, BKN menegaskan jika jadwal di atas masih bisa berubah.

Standar Nilai Tes Diturunkan

Sementara itu, nilai kelulusan untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) diturunkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengutarakan hal itu usai bertemu Wapres Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Selasa (12/11), di Jakarta

Tjahjo menjelaskan turunnya batas nilai kelulusan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 disebabkan adanya formasi yang tidak terisi pada penerimaan tahun sebelumnya. Itu sebabnya standar kelulusan tes CPNS kali ini lebih rendah.

“Kemarin itu sampai ada beberapa kabupaten dan kota yang tidak ada yang lulus, kan kasihan juga. Di satu sisi kami butuh pegawai, tapi di sisi lain dari hasil tes itu, standar kelulusannya ketinggian,” kata dia.

Meskipun ambang batas nilai kelulusan tes CPNS turun, Tjahjo memastikan itu tidak akan mempengaruhi kualitas CPNS yang lolos tes. Untuk menyeimbangkan penurunan passing grade tersebut, pemerintah menambahkan soal-soal menyangkut pencegahan radikalisme dalam sesi tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Ada soal mengenai radikalisme masuk di wawasan kebangsaan, juga mengenai Pancasila, mengenai ancaman-ancaman secara umum,” tambahnya. Tjahjo Kumolo telah menandatangani Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan TWK. Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80, dan TWK 75.

Sementara di penerimaan 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65. “Kami terus meng-update setiap hari, sampai passing grade-nya semalam sudah saya teken,” ujarnya. pr2


dilansir dari berbagai sumber