KPAI: Pelajar Ikut Demo Jangan Dikeluarkan dari Sekolah
Cari Berita

Advertisement

KPAI: Pelajar Ikut Demo Jangan Dikeluarkan dari Sekolah

Selasa, 01 Oktober 2019



PARASRIAU.COM - Buntut demonstrasi yang dilakukan pelajar tingkat sekolah menengah atas berujung panjang. Bahkan menurut kabar, dua anak SMA asal Purworejo mendapatkan sanki pengeluaran dari pihak sekolah.

Hal ini sangat disesalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, mengeluarkan anak dari sekolah bukanlah sanksi yang tepat. "Ya ada di Purworejo 2 orang. KPAI akan tindaklanjuti dengan pengawasan dan rapat koordinasi dengan Disdik, sekolah dan dewan pendidikan setempat," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin, (30/09/2019).

Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa hak atas pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara untuk anak dalam keadaan apapun. "Anak bisa salah dan harus diberi kesempatan memperbaiki diri. Memberikan sanksi mengeluarkan dari sekolah berpotensi anak kehilangan hak atas pendidikan karena sekolah lain kemungkinan juga menolak anak tersebut," tambah Retno.

Retno khawatir kelanjutan pendidikan anak tersebut bisa berhenti. Apalagi menurutnya, masa depan anak-anak tersebut masih panjang. "Jadi harus diberi kesempatan memperbaiki, sekolah tidak boleh mengeluarkan anak yang ikut aksi demo," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan anak tingkat sekolah menengah atas di berbagai daerah menyerbu gedung-gedung instansi pemerintah untuk melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, (25/9) lalu. Akibatnya, ratusan anak digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan membuat keonaran sampai melakukan tindak kekerasan kepada aparat.

KPAI kemudiam mendapat banyak aduan mengenai demonstran anak yang terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah. Hanya saja, KPAI mengaku masih memperdalam dan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut valid atau hanya sekadar isu.***

dilansir: suara.com