BNN Minta Mahasiswa Waspada Peredaran NPS, Narkoba Jenis Baru
Cari Berita

Advertisement

BNN Minta Mahasiswa Waspada Peredaran NPS, Narkoba Jenis Baru

Senin, 14 Oktober 2019



BANDUNG, PARASRIAU.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN), Komjen Heru Winarko meminta mahasiswa mewaspadai kemunculan dan peredaran new psychoactive substances (NPS), narkoba jenis baru hasil sintesis. 

Hal ini disampaikan Kepala BNN dalam kuliah umum atau di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, baru-baru ini dalam tema “Menyelamatkan Generasi Muda dan Merawat Negeri dari Ancaman Kejahatan Narkoba.” 

Komjen Heru Winarko menyampaikan ancaman narkoba jenis NPS ini sangat berbahaya. Berdasarkan data, terdapat 803 narkoba jenis NPS. Dari jumlah tersebut, 74 jenis di antaranya beredar di Indonesia. Beberapa jenis NPS tersebut kini telah masuk ke dalam Permenkes No. 20 Tahun 2018. 

Heru, seperti dilansir dari laman ITB,  juga menjelaskan peta penyebaran narkoba beserta metode penyebarannya. Menurutnya, informasi ini diharapkan bisa mengatasi ketidaktahuan mahasiswa terhadap paparan penyebaran narkoba dan agar mahasiswa sebagai generasi muda bisa ikut andil dalam menghentikan proses penyebaran narkoba tersebut. “Ancaman narkotika itu nyata, maka kita harus selalu waspada dan mengetahui bagaimana langkah-langkah dalam mengantisipasinya,” terangnya. 

Dia menerangkan, saat ini penyebaran narkoba semakin sulit didedeteksi akibat perkembangan teknologi informasi yang bisa membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi atau mengedarkan narkoba dengan lebih mudah. Media yang selama ini dipakai adalah surface web market, atau melalui media sosial, kemudian deep web market dilakukan melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak. Dan yang baru-baru ini dipakai melalui crypto-cyber yang sangat sulit dilacak karena pembayarannya melalui bitcoin. 

Tidak kalah penting, ia memaparkan angka prevalansi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada kisaran angka 1,7–2,2 persen atau sekitar 3–5 juta jiwa. “Angka ini merupakan ambang batas kritis yang harus dikendalikan dan ditekan supaya tidak terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. 

Dalam pemberantasan narkoba, BNN menggunakan strategi defence active yaitu dengan cara pencegahan dan pemberatasan peredaran gelap bagi para sindikat narkoba, kemudian pencegahan penyalahgunaan bagi masyarakat publik serta pemberantasan penyalahgunaan dan pemulihan/rehabilitasi bagi para pecandu. 

Winarko juga mengingatkan kembali mengenai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kaitannya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Poin pertama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan dan pengajaran karena perguruan tinggi merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan bangsa dari berbagai ancaman termasuk narkoba. Kemudian perguruan tinggi juga memiliki peran penelitian dan pengembangan yaitu mencari cara atau metode yang tepat dalam P4GN meninjau berbagai aspek seperti hukum, kesehatan, sosiologi dan psikologi. Dan peran terakhir dari perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat hal ini bisa diwujudkan dengan cara berkontribusi nyata, termasuk pemberdayaan masyarakat anti narkoba. 

Dalam kuliah umum tersebut Kepala BNN juga mengajak seluruh cendekiawan dari berbagai latar belakang untuk bersama memerangi kasus penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek. 

Rektor ITB, Prof. Kadarsah Suryadi dalam sambutannya juga mengingatkan agar demokratisasi akses informasi dan pengetahuan diikuti dengan kemampuan memilah informasi. “Untuk itu kita harus bisa memfilter banyaknya informasi yang muncul,” ujarnya. 

Rektor ITB juga mengingatkan prediksi di mana Indonesia akan memiliki bonus demografi tahun 2035. Melalui momentum tersebut diharapkan generasi muda saat ini akan menjadi harapan bangsa dalam mengisi bonus demografi tersebut. “Jangan terjadi disaster demografi. Jadilah insan yang menjadi harapan bangsa dalam memajukan bangsa Indonesia,” pesan Rektor ITB.***

dilansir: kompas.com