Pemerintah Bakal Hilangkan Izin Mendirikan Bangunan
Cari Berita

Advertisement

Pemerintah Bakal Hilangkan Izin Mendirikan Bangunan

Jumat, 20 September 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan membentuk inspektur pembangunan untuk mengawasi pembangunan gedung dan rumah. Rencana tersebut sejalan dengan adanya keinginan pemerintah untuk menghilangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu loh, yang keliling," ujar Menteri Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Menteri Sofyan mengatakan, inspektur pembangunan tersebut akan keliling mengawasi pembangunan gedung atau rumah. Jika ditemukan tidak sesuai dengan standar yang dibuat pemerintah maka akan dibongkar kembali.

"Kalau di luar negeri anda bisa bangun tiangnya harus 4, begitu anda tambah 6, yang dua dibongkar. Jadi supaya nanti masyarakat bergerak cepat, investasi lebih ini, selama mereka memiliki standar," paparnya.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menambahkan, penghilangan IMB tidak akan membuat pembangunan tanpa aturan. Tetapi dengan penghilangan IMB pemerintah akan meningkatkan penegakan hukum secara langsung jika ditemukan pelanggaran.

"Barang kali itu mekanismenya. Safeguardnya. Supaya nanti, misal tataruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur, satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting," tandasnya.***

dilansir: liputan6.com