Kota Pekanbaru dan Pulau Rupat Bakal Dijadikan KEK Pariwisata
Cari Berita

Advertisement

Kota Pekanbaru dan Pulau Rupat Bakal Dijadikan KEK Pariwisata

Minggu, 01 September 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkomitmen menjadikan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Riau diminta melakukan komunikasi dengan Deputi Destinasi Pariwisata Kemenpar, termasuk memberikan petunjuk kepada Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru terkait syarat KEK pariwisata.

"Ada dua daerah yang akan dijadikan KEK pariwisata oleh Kementerian Pariwisata, yakni Pulau Rupat dan Kota Pekanbaru. Ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan kunjungan pariwisata khususnya wisatawan manca negara dan domestik. Mudah-mudahan KEK pariwisata ini segara terwujud," ungkap Gubri Syamsuar, akhir pekan ini.

Sementara itu, Kepala Dispar Provinsi Riau Fahmizal Usman saat dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan, Menpar menginginkan Provinsi Riau bisa menyiapkan syarat KEK selama enam bulan ke depan.

"Kenapa? Karena untuk lahan di dua daerah itu semua sudah clear. Di Pekanbaru ada lahan KEK seluas 400 hektar. Begitu juga Rupat ada 2 ribu hektar lebih lahan yang clear, tapi tahap awal akan digarap 400 hektar," katanya.

Dengan adanya KEK pariwisata ini, sebut dia, maka yang akan mengembangkan KEK tersebut bukan pemerintah, tapi investor. "Jadi terserah investor mau bangun apa di kawasan itu. Yang jelas konsepnya pariwisata, tidak boleh bangun pabrik atau kawasan industri," ujarnya.

Untuk pengembangan KEK pariwisata di Indonesia, sebut Fahmizal, yang paling cepat di Kupang membutuhkan waktu satu tahun. "Tapi Menpar inginnya Riau bisa enam bulan. Selama waktu itu kita menyiapkan 16 poin syarat, seperti AMDAL dan lainnya," tutupnya. ***

dilansir: cakaplah.com