Ekonomi 6 Bulan Mendatang Diyakini Bakal Redup
Cari Berita

Advertisement

Ekonomi 6 Bulan Mendatang Diyakini Bakal Redup

Kamis, 05 September 2019



JAKARTA,PARASRIAU.COM – Keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi dalam 6 bulan mendatang mulai ‘meredup’, meski masih tetap optimis, sesuai survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Di sisi lain, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan subsidi listrik golong 900 VA yang akan dihapus, berpotensi menggerus keyakinan konsumen ke depan.

Survei Konsumen BI pada Agustus 2019 yang dirilis Kamis (5/9) mengindikasikan optimisme konsumen tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2019 yang tetap berada dalam zona optimis (di atas 100) yaitu sebesar 123,1, meskipun lebih rendah dibandingkan IKK pada bulan sebelumnya sebesar 124,8. Angka IKK Agustus juga menjadi yang paling rendah sejak November 2018, atau terendah dalam tujuh bulan terakhir.

“Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan juga masih berada pada level optimis, meskipun tidak sekuat bulan sebelumnya terutama pada perkiraan terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja pada 6 bulan mendatang,” sebut BI dalam laporan survei konsumen.

Menurut laporan tersebut, masih terjaganya optimisme konsumen terutama ditopang oleh persepsi konsumen yang masih tetap positif terhadap kondisi ekonomi saat ini. Persepsi konsumen tersebut didukung oleh keyakinan terhadap ketersediaan lapangan kerja dan pembelian barang tahan lama (durable goods) yang membaik.

Hasil survei juga mengindikasikan tekanan kenaikan harga pada 6 bulan mendatang (Februari 2020) diprakirakan menurun. Hal ini terindikasi dari penurunan Indeks Ekspektasi Harga 6 bulan yang akan datang dari 174,9 pada bulan sebelumnya menjadi 170,0. Penurunan tersebut didukung oleh ketersediaan pasokan barang yang memadai dan kelancaran kegiatan logistik distribusi barang.

Seperti diketahui, konsumen ikut mencermati sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi ekspektasi dalam 6 bulan ke depan. Sejumlah faktor itu antara lain kepastian kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat serta rencana penghapusan subsidi listrik untuk golongan 900 volt ampere.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo, menjelaskan penerapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu Perpres yang saat ini sudah di meja Presiden Joko Widodo. Jika Perpres diteken, maka usulan skema kenaikan mulai berlaku sesuai jadwal kenaikan tiap kelas.

“(Iuran) yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 (naik) jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat,” ujar Mardiasmo usai mengikuti rapat gabungan Komisi IX dan XI DPR RI, Senin (2/9).

Sedangkan terkait penghapusan subsidi listrik, pemerintah telah mengusulkan agar pelanggan rumah tangga mampu (RTM) golongan 900 volt ampere (VA) tidak lagi menerima subsidi. Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyampaikan pencabutan subsidi itu merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VII DPR.

Dengan dilepasnya subsidi golongan R1-900 VA-RTM, besaran subsidi listrik menjadi Rp54,79 triliun. Usulan itu juga telah disetujui oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nezara pada Selasa (3/9).***

dilansir: indonesiainside.id