Akhirnya Saudi Cairkan Uang Santunan Korban Crane Sebesar Rp 85,1 Miliar
Cari Berita

Advertisement

Akhirnya Saudi Cairkan Uang Santunan Korban Crane Sebesar Rp 85,1 Miliar

Selasa, 03 September 2019


MADINAH, PARASRIAU.COM - Setelah empat tahun menunggu, santunan yang dinantikan ahli waris dan korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada tahun 2015 segera terwujud. Kedutaan Besar RI di Riyadh memastikan telah menerima cek santunan itu pada Agustus 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi komitmen Kerajaan Arab Saudi yang telah mencairkan uang santunan. "Ini bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian yang amat patut diapresiasi," kata Lukman dalam siaran pers, Senin (2/9).

Menag menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Arab Saudi terhadap ahli waris dan keluarga para korban jatuhnya crane. Sebelumnya, KBRI Riyadh dalam rilisnya menyebutkan, cek santunan yang telah diterima senilai 6.133 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara 23 juta riyal Saudi. Jika dirupiahkan, nominalnya sekitar Rp 85,1 miliar.

"Kementerian Agama siap membantu Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat finalisasi administratif, terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia," kata Menag menegaskan.

Jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat lebih dari 100 orang wafat dan lebih 200 orang terluka akibat peristiwa tersebut. Selain dari Indonesia, para korban berasal dari Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libya, Afganistan, dan Mesir.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, KBRI Riyadh telah menerima cek santunan dari Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Cek senilai Rp 85,1 miliar itu diserahkan oleh Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh, Arab Saudi.

Agus Maftuh mengatakan, dengan diterimanya cek tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman (MBS). Dubes Maftuh pun langsung mengirim surat ucapan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota MBS.

Surat yang sama dikirimkan kepada Gubernur Makkah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi, mulai dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri KSA, Kementerian Kesehatan KSA, hingga Kementerian Keuangan KSA atas dukungannya dalam merealisasikan santunan korban crane ini.

KBRI Riyadh juga sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia.

Ia menceritakan, para keluarga ahli waris di Indonesia hampir setiap pekan selalu menghubungi dirinya melalui Facebook, Whatsapp, dan jejaring medsos lainnya untuk menyatakan realisasi santunan.

"Selalu kami jawab bahwa sejak kami mulai bertugas di KBRI Maret 2016, akan selalu prioritaskan untuk menyelesaikan kasus crane dengan melakukan upaya komunikasi dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus Maftuh.

Perjalanan dan proses pencairan santunan atas musibah robohnya crane di Masjidil Haram memakan waktu yang cukup panjang. Kerajaan Arab Saudi sangat serius dalam menerjunkan tim pencari fakta untuk melakukan verifikasi yang detail terkait musibah tersebut.

Pemerintah Kerajaan Saudi pernah juga menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini, termasuk Kontraktor Bin Ladin. Namun, dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, hakim memutuskan, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Akhirnya, 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum. Kerajaan Saudi pun memutuskan, ambruknya crane adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Makkah pada 2015 itu.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, Agus Maftuh Abegebriel menyebut cek senilai 6,13 Juta dolar tersebut bukan sebagai diyat ataupun ganti rugi, melainkan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane di dekat Shafa tersebut.***

dilansir: ihram.co.id