Pengesahan Anggaran Pilkada Serentak Paling Lambat Desember 2019
Cari Berita

Advertisement

Pengesahan Anggaran Pilkada Serentak Paling Lambat Desember 2019

Sabtu, 24 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rakor persiapan penyusunan anggaran pemilihan 2020 bersama KPU daerah. KPU menargetkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rampung pada1 Oktober 2019 dan semua KPUD sudah dikoordinasikan dengan Pemda.

"Kalau dari Undang-Undang Keuangan Negara, mekanismenya itu 30 hari sebelum satu bulan tahun anggaran pada 1 januari 2020, harus sudah ada pengesahan perda APBD yang memuat didalamnya tentang anggaran Pilkada," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (24/8).

Menurutnya, dalam rakor tersebut harus membicarakan secara detil anggaran daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan.

"Rakor ini masih (membahas) perencanaan anggaran utk nenyesuaikan anggaran (pilkada 2020). Anggaran itu dari anggaran APBD, jadi harus ada pembicaraan seperti komponen apa saja yang dibiayai. Harus detil dan tidak boleh mepet-mepet membahasnya," terang Hasyim.

Adapun rincian daerah yang mengikuti Pilkada 2020 ialah terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 37 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, mengatakan regulasi yang berlaku sekarang ini Pilkada Serentak 2020 akan menghasilkan Kepala Daerah dengan masa jabatan maksimal 4 tahun. Bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif. "Masa jabatan yang relatif singkat ini perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang," kata Akmal. ***

dilansir: mediaindonesia.com