Paspor Vanuatu Bisa Dibeli dengan Harga Rp 2 M
Cari Berita

Advertisement

Paspor Vanuatu Bisa Dibeli dengan Harga Rp 2 M

Rabu, 07 Agustus 2019


BEIJING, PARASRIAU.COM - Berminat dengan paspor negara lain tanpa perlu menginjakkan kaki ke sana? Kini Vanuatu, sebuah negara di Pasifik, menawarkan kesempatan tersebut.

Anda bisa menjadi warga negara Vanuatu tanpa harus mengunjungi negara kepulauan tersebut. Biaya untuk mendapatkannya adalah $AUD 220,000 (sekitar Rp 2,2 miliar) untuk satu orang. Lebih dari 4 ribu paspor telah diterbitkan untuk warga asing kebanyakan dari China. Tapi, harga yang mesti dibayar memang masih terbilang mahal, yaitu sekitar 220 ribu dolar AUD (sekitar Rp 2,2 miliar). Tapi dengan uang sebesar itu, Anda sudah bisa jadi warga negara Vanuatu.

Dengan paspor Vanuatu Anda bisa bepergian ke negara-negara Eropa, Inggris, Hong Kong, Singapura dan Rusia tanpa perlu visa lagi.

Pendeportasian beberapa warga China dari Vanuatu belum lama ini, beberapa di antaranya mendapatkan kewarganegaraan Vanuatu, membuat penjualan paspor ini menjadi sorotan.

Bagaimana bisa terjadi?
Pada umumnya cara menjadi warga negara di negara lain adalah dengan terlebih dahulu menjadi permanen residen, dan setelah tinggal beberapa tahun lagi kemudian bisa mengajukan diri menjadi warga negara.

Namun di Vanuatu seorang warga asing bisa menjadi warga negara di sana dalam bilangan beberapa bulan saja.

Bahkan tidak ada persyaratan bahwa orang tersebut harus tinggal di Vanuatu atau bahkan pernah menginjakkan diri di negara kepulauan di Pasifik Selatan tersebut.

Biaya untuk mendapatkan paspor Vanuatu adalah $AUD 220 ribu untuk satu orang, dan lebih mahal lagi bagi pasangan atau keluarga.

Mereka yang tertarik menjadi warga negara Vanuatu bisa mengajukan permintaan lewat agen yang suda disetujui oleh Komisi dan Kantor Kewarganegaraan Vanuatu.

Sebuah lembaga lain akan melakukan pengecekan mengenai latar belakang keuangan dan juga kriminal pelamar. Bila permintaan mereka dikabulkan, agen yang mengurusi akan mendapat 30 persen dari biaya keseluruhan pembuatan paspor.

Setelah semua proses dilalui, dan seseorang menjadi warga negara Vanuatu, dia akan langsung mendapatkan paspor.

Mengapa Vanuatu menjual paspor untuk warga asing? A villa on a pristine beach in Vanuatu. Vanuatu adalah negara kepulauan di Pasifik Selatan dengan penduduk sekitar 276 ribu orang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Sejak diberlakukan pertama kali di tahun 2014 kesempatan untuk menjadi warga negara Vanuatu ini sudah mendapatkan banyak kritik.

Namun pemerintah mengatakan salah satunya alasannya adalah untuk mengumpulkan dana guna membangun kembali Vanuatu yang mengalami kerusakan parah karena Badai Topan Pam di tahun 2015.

Pemerintah Vanuatu sejauh ini menolak memberikan rincian berapa paspor yang sudah diberikan kepada warga asing dan berapa dana yang sudah berhasil dikumpulkan.

Bulan Juni lalu, komite parlemen mengatakan kepada media lokal bahwa sekitar empat ribu paspor telah diterbitkan untuk warga asing lewat skema tersebut.

Harian The Vanuatu Daily Post yang melakukan penelitian mengenai laporan keuangan pemerintah menemukan bahwa tahun lalu di tahun 2018, pemerintah menjual 1800 paspor baru untuk warga asing.

Kebanyakan dijual kepada warga China Daratan, meski sebenarnya warga China tidak boleh memiliki dua kewarganegaraan menurut hukum di sana.

Mengapa warga China ditangkap karena masalah paspor tersebut? Akhir Juni lalu enam warga China ditahan di ibukota Vanuatu, Port Vila, dan kemudian dideportasi kembali ke China atas permintaan pihak berwenang di Beijing.

Kelompok enam orang tersebut dituduh melakukan penipuan keuangan lewat internet dengan korban berada di China. Sebelum dideportasi, muncul keterangan bahwa empat diantara mereka sudah berhasil mendapatkan kewarganegaraan Vanuatu dan sudah memiliki paspor.

Mereka yang menentang skema paspor untuk warga asing ini mengatakan bahwa ini membuktikan bahwa skema tersebut telah digunakan mereka yang memiliki latar belakang kriminal untuk mendapatkan paspor.

Presiden pertama Vanuatu Ati George Sokomanu mengatakan penjualan paspor Vanuatu ini merupakan penghinaan terhadap mereka yang sudah berjuang bagi kemerdekaan negara tersebut.

"Pemerintah harus dengan jelas mengatakan berapa banyak paspor yang telah dijual, dan kemana dijual dan berapa pendapatan yang diterima," kata Sokomanu.

"Kami sudah berhasil merdeka dan sekarang kita menjual paspor kita, dan kita tidak tahu siapa yang datang menggunakan paspor kita." katanya.

Penyelidikan yang dilakukan pemerintah Vanuatu menyebutkan tidak satupun dari enam warga China yang dideportasi memiliki catatan kriminal dan pemerintah China baru memberitahu soal penyelidikan mereka setelah enam warga tersebut mendapatkan kewarganegaraan mereka.

Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Pasifik Selatan, dengan luas 1300 km dengan gugusan 80 pulau, dan memiliki penduduk 276 ribu orang menurut Bank Dunia di tahun 2017.***

dilansir: detik.com