Pemko Pekanbaru Cairkan Rp37 Miliar Dana Sertifikasi Guru
Cari Berita

Advertisement

Pemko Pekanbaru Cairkan Rp37 Miliar Dana Sertifikasi Guru

Senin, 22 Juli 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah kota Pekanbaru terhitung hari ini (Senin, red) telah membayarkan dana sertifikasi guru. Pembayaran dana sertifikasi tersebut dibayarkan untuk guru  berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

“Pembayaran sertifikasi bagi ribuan guru terhitung mulai hari ini sudah masuk ke seluruh rekening masing-masing guru,” kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Senin (22/7).

Basri menyebutkan, untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan kedua di tahun 2019, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Pekanbaru telah menyalurkan anggaran sebesar Rp37.079.995.740.

“Jadi anggaran Rp37 miliar tersebut, bersumber dari pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah. Sementara untuk besaran pencairan sertifikasi tentunya berbeda karena disesuaikan dengan golongan dan masa kerja,” cakapnya.

Dilanjutkan Basri, dana sertifikasi guru bagi ribuan guru tingkat SD dan SMP triwulan kedua dibayarkan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.

“Pembayaran dana sertifikasi guru kita lakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk itu, kita sangat berharap guru yang telah mendapatkan dana sertifikasi bisa lebih maskimal lagi dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.***