Dugaan Penganiayaan, Kriss Hatta Berurusan Lagi Dengan Polisi
Cari Berita

Advertisement

Dugaan Penganiayaan, Kriss Hatta Berurusan Lagi Dengan Polisi

Rabu, 24 Juli 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Kris Hatta kembali berurusan dengan polisi. Kali ini bukan masalah pemalsuan buku nikah dengan Hilda, melainkan dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Anthony.

"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (24/7/2019).

Informasi yang diperoleh, Kris Hatta ditangkap pukul 07.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah kostan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Belum diketahui lebih lanjut soal penangkapan Kris Hatta ini. Namun sumber menyebut, dia ditangkap karena menganiaya seorang laki-laki. 

"Nanti masih dalam pemeriksaan," kata Argo. Kris Hatta pernah menjadi pemberitaan karena pernikahannya dengan Hilda Vitra dipermasalahkan. Kris Hatta dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan pernikahan tersebut.

Kasus ini terjadi sejak 8 April 2019. Menurut Anthony, dirinya dipukul Kriss Hatta hingga hidungnya berdarah. Merasa tidak terima dengan perlakuan Kriss Hatta, Anthony melaporkan Kriss Hatta dengan dugaan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KUHP.***

Dilansir: detik.com