615 RS di Indonesia Direkomendasikan Turun Kelas
Cari Berita

Advertisement

615 RS di Indonesia Direkomendasikan Turun Kelas

Kamis, 25 Juli 2019


JAKARTA (PARASRIAU.COM) - Kementerian Kesehatan lewat surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit menyebut 615 rumah sakit harus turun kelas. Alasannya, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan.

"Setelah dilakukan review dengan perhitungan berdasarkan Permenkes pedoman review kelas, ada 615 rumah sakit yang direkomendasikan untuk disesuaikan kelasnya agar gambaran kompetensi jelas," sebut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, Kamis (25/7).

Dari 615 rumah sakit turun kelas yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, rinciannya sebagai berikut:

- Dari 56 RS Kelas A, 9 di antaranya turun kelas
- Dari 358 RS Kelas B, 88 di antaranya turun kelas
- Dari 1164 RS Kelas C, 325 di antaranya turun kelas.
- Dari 592 RS Kelas D, 193 di antaranya turun kelas

"Jadi rumah sakit punya Kementerian Kesehatan pun ada yang mengalami turun kelas. Penilaian ini tidak membeda-bedakan," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk kriteria penurunan kelas yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan didasari oleh sumber daya yang ada di rumah sakit tersebut, mulai dari sarana dan prasarana sampai tenaga kesehatan khususnya dokter yang berpraktek di sana.

"Jadi kita mau melihat antara peraturan dan fakta di lapangan. Apakah yang selama ini kelas B benar kelas B? Di dalam kompetensi ini ada SDM, sarana prasarana dan alat dan ini yang membedakan rumah sakit satu dan lainnya," pungkasnya. ***

lansir : detik.com