Komisi II Panggil Pihak Pergudangan dan Bapenda Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

Komisi II Panggil Pihak Pergudangan dan Bapenda Pekanbaru

Selasa, 11 Februari 2025

Pihak Komisi II yang hadir saat rapat


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari pergudangan, Salah satunya mempertanyakan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan pihak pergudangan, Senin (10/2/2025). 


Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Ada 3 pergudangan yang hadir dalam rapat. Diantaranya Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian dan Pergudangan Platinum. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua Komisi Yasser Hamidy, Sekretaris M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya dr Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka dan H Fathullah. 


Hasilnya, dua pergudangan memiliki tunggakan PBB yang cukup besar di tahun 2024. Yakni Pergudangan Avian sebesar Rp 299 Juta dan Pergudangan Platinum Rp 70 Juta.


"Tentunya ini menjadi catatan Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang-hutang PBB yang belum tertagih oleh pihak pergudangan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH usai rapat. 


Zainal menekankan, Bapenda Kota Pekanbaru harus bekerja keras mengejar wajib pajak yang banyak menunggak. Dari laporan pemilik gudang bahwa pergudangan-pergudangan sudah banyak berpindah atau overalih ke tangan ketiga.


"Yang menjadi tunggakan ini adalah tangan ketiga, mereka juga tidak tahu kontak personnya dan nama pemiliknya. Inilah yang menjadi misterius, seharusnya ada pajak yang bisa kita tagih disitu, tapi kemana tagihannya tidak tahu, orangnya juga tak tahu di mana posisi pemiliknya," paparnya. 


Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi perpajakan, menyarankan Bapenda menelusuri wajib pajak yang overalih tangan ketiga. Solusinya, berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


"Solusinya Bapenda berkoordinasi dengan dinas lain seperti perizinan, ketika nanti ada aktivitas lagi, mereka harus diselesaikan dulu. Lalu kita sarankan untuk mengasih list stiker bahwa disini ada hutang pajak," ucapnya. 


Politisi Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPRD Pekanbaru bakal menginventarisir seluruh pergudangan yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru. 


"Kita akan kejar ini, karena baru 2 kecamatan. Sedangkan data gudang yang kita dapat dari Disperindag itu 12 pergudangan. Banyak lagi pergudangan yang belum terdata seperti di Kecamatan Kulim, Rumbai, Marpoyan Damai dan lainnya," tegas Zainal. (***)


Suasana rapat 

DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin

H Fatullah Anggota Komisi II yang hadir saat rapat

Anggota Komisi II Rizky Bagus Oka saat bertanya dalam rapat