PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama Dinas Perkim Pekanbaru, Senin (10/2/2025). Dari hasil hearing (rapat dengar pendapat) mendapatkan beberapa data penting. Satu di antaranya, soal pos anggaran untuk penanganan banjir tahun 2025 ini. Dinas Perkim hanya menyiapkan anggaran untuk penanganan banjir hanya sebesar Rp 53 miliar pada tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menyampaikan, sebaran anggaran Rp 53 miliar tersebut, ada di kegiatan infrastruktur drainase, semenisasi dan ada juga di dana OP.
"Jadi, dari Rp 203 miliar yang ada di APBD Pekanbaru 2025, sekitar Rp 52-53 miliar untuk penanganan banjir. Tapi bukan di satu kegiatan, ada banyak kegiatan sebarannya," kata Nurul Ikhsan.
Hanya saja, dari jumlah anggaran Rp 203 miliar tahun ini, nantinya akan ada pergeseran anggaran, yang akan disesuaikan dengan visi misi Wali Kota Pekanbaru terpilih.
"Memang sampai hari ini, belum ada pergeseran. Nunggu pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih. Makanya belum tahu berapa nilai yang digeser di anggaran internal (Perkim)," tambah Politisi senior Partai Gerindra ini.
Jika melihat postur anggaran penanganan banjir yang hanya disiapkan Rp 53 miliar tersebut, memang memprihatinkan. Sebab, jumlah anggaran tersebut, dinilai belum memadai mengingat kondisi banjir di Kota Pekanbaru semakin parah.
Kalangan Dewan menyarankan, agar Pemko Pekanbaru mencari sumber pendanaan tambahan, atau melakukan kerjasama dengan pihak swasta, untuk mempercepat penanganan masalah ini. Terutama untuk merancang solusi jangka panjang, seperti perbaikan dan pembangunan infrastruktur drainase, normalisasi sungai, serta peningkatan sistem pengelolaan air hujan, agar bencana banjir yang sering terjadi dapat diminimalisir. (***)