PEKANBARU, PARASRIAU.COM -
DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan
bersama (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran
2022, Selasa (27/9/2022).
Rapat paripurna
ke-1 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini berlangsung di Ruang
Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki. Sidang paripurna dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi tiga Wakil
Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir
Nofrizal MM. Rapat ini dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil,
Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli dan Camat.
![]() |
Foto bersama Pimpinan DPRD Pekanbaru Bersama Pj Walikota dan Pejabat
Pemko Pekanbaru usai penandatangan kesepakatan bersama MoU KUA-PPAS APBD
Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. |
DPRD
Pekanbaru bersama Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun meneken
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,5 Triliun. Jumlah ini
mengalami penurunan sedikit dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022
senilai Rp2,56 Triliun.
"Angka ini tidak
bertambah dari tahun sebelumnya. Karena kami yakin dan percaya ketika
ini bertambah ini maka kita tidak akan sanggup. PAD tidak mencukupi
untuk membiayai, jadi kita ingin menghindari adanya tunda bayar di
tahun-tahun selanjutnya," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai
paripurna.
Muflihun mengatakan, Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan Badan Anggaran (Banggar)
DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun 2022 senilai Rp 2,5 triliun
dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tidak mencapai
target.
"Jadi kami hari ini bersepakat dengan
DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategi dan tidak
urgent, itu yang kita keluarkan. Maka, angkanya tidak ada penambahan.
Walaupun ada penambahan dari DAU dan ada penambahan dari dana bagi
hasil, tetapi kita tetap menggunakan pagu lama," jelasnya.
Proyek-proyek
pembangunan dan program kegiatan yang bersifat tidak urgent juga tidak
ada lagi diprioritaskan di dalam anggaran perubahan tahun 2022.
![]() |
Pimpinan sidang Paripurna M Sabarudi saat menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. |
"Kita
tidak ada menambah program-program kegiatan baru. Cuma, ada sedikit
saya tambahkan anggaran untuk OP di Dinas PUPR sebesar Rp10 Miliar.
Mengapa kita tambah? Karena kita sudah berjanji kepada masyarakat ingin
menuntaskan masalah jalan yang rusak dan berlubang. Pada intinya,
pembangunan yang tidak penting itu kita keluarkan," jelas Muflihun.
Sementara
itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa APBD
Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 Triliun ini berdasarkan hasil antara DPRD
Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.
![]() |
Undangan yang hadir saat Paripurna penandatanganan kesepakatan MoU KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022. |
"Kemampuan kita
untuk sampai akhir tahun ya segitu. Tidak mungkin kita paksakan, kalau
dipaksakan nanti kita menambah hutang tunda bayar lagi. Daripada nambah
hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang," ucapnya.
Politisi
PKS ini mengaku optimis APBD Perubahan 2022 bisa disahkan sebelum
tenggat batas waktu pada tanggal 30 September mendatang.
"Setelah
MoU, besok itu kita ada penyampaian nota, kemudian pandangan umum
fraksi, lalu jawaban pemerintah dan pengesahan. Insya Allah, terkejar.
Do'akan saja," tutup Sabarudi. (***)